Kamis, April 25, 2024

RAPBD DISAHKAN BUPATI UCAPKAN TERIMA KASIH PADA DPRD

01122016RAPBD_TERIMA_KASIHDengan telah disetujui dan ditetapkannya RAPBD Kabupaten Sijunjung tahun 2017 menjadi Perda, selain mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD,  Bupati Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo bersama jajarannya juga akan berusaha seoptimal mungkin memenuhi saran dan harapan dewan dalam menggunakan anggaran.

“Dengan telah ditetapkannya RAPBD tahun 2017 menjadi Perda, atas nama Pemkab Sijunjung saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpian dan segenap anggota DPRD. Kami akan berusaha seoptimal mungkin memenuhi saran dan harapan dewan dalam menggunakan anggaran sesuai alokasinya,” kata  bupati dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan, Rabu (30/11).

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Walbardi, dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab Drs. A.T. Rohendi, MM, pejabat teras Pemkab, Sekwan Em Yasri, SE, MM, kepala SKPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Melalui keterpaduan, kebersamaan dan keterbukaan semua pihak, diharapkan seluruh kegiatan yang sudah diprogramkan dalam APBD tahun 2017, terlaksana sesuai sasaran, supaya hasilnya dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat, ulas bupati.

Pemkab menyadari, keinginan dan harapan dewan sebagai penyalur dan pejuang aspirasi rakyat, belum semuanya terpenuhi dalam tahun anggaran berjalan, karena disebabkan keterbatasan sumber daya, terutama ketersediaan dana.

Namun demikian, Pemkab akan terus berupaya mencari terobosan baru guna menggali dan memanfaatkan sumber keuangan daerah melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi dan konsolidasi terhadap potensi yang dimiliki.

Seiring dengan itu, Pemkab juga akan berupaya memanfaatkan anggaran yang ada seefisien dan seefektif mungkin dalam meningkatkan pelayanan dan penyediaan prasarana dasar bagi masyarakat.

Agar upaya mencapai hasil sesuai sasaran dan harapan, bupati mengimbau seluruh komponen bangsa yang ada di Kabupaten Sijunjung mendukung dan berperan aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang telah diprogramkan.

Dalam RAPBD yang sudah ditetapkan jadi Perda, pendapatan daerah Rp945.288.373.615 dan belanja Rp982.434.393.615. Defisit Rp37.146.020.000, akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

Penerimaan dan persetujuan itu terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrat, Nurani Nasional, Bulan Bintang, Golkar, Amanat Nasional dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Penetapan RAPBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh wakil ketua DPRD Walbardi dan Bupati Yuswir Arifin. –nas@sijunjung.go.id.

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles