Diskominfo Sijunjung – Dalam Masa Persidangan Ketiga tahun 2024-2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung menggelar Rapat Paripurna guna menyampaikan laporan kinerja DPRD pada Jum’at (29/08/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Kepridaus, S. Ag., dan Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, S. Pt.
Laporan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD. Laporan ini memuat pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD pada Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024-2025 dan pada Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026.
Selain itu, dalam sidang ini juga disampaikan hasil reses Anggota DPRD yang dilaksanakan selama 6 hari, yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 2025.
“Dari hasil reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD , diharapkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk pokir dan dianggarkan di APBD tahun 2026.” ungkapnya.
Wakil Bupati Sijunjung dalam wawancaranya dengan Diskominfo menyampaikan bahwa diperlukan kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Ini merupakan bagian penting, karena dalam DPRD ada Rencana Kinerjanya. Dalam masa sidang, dipersiapkan apa yang akan dibahas pada tahun berikutnya, termasuk dalam pembahasan APBD dan pembahasan Peraturan-Peraturan Daerah. Bagi Pemerintah Daerah ini harus disinergikan karena akan menyesuaikan dengan agenda-agenda sehingga bisa berjalan berbarengan. Intinya kebersamaan kolaborasi ini harus berjalan dengan baik.” ujarnya.
Sidang Paripurna DPRD Sijunjung tersebut turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Sijunjung, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, serta undangan lainnya. (Millenia)