Jumat, April 19, 2024

PULUHAN PETASAN/MERCON BERBAGAI MEREK DISITA PETUGAS

Untuk menciptakan rasa aman dan tentram saat beribadah di bulan ramadhan, serta mencegahnya terjadi hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat, jajaran polsek  Sijunjung menggelar razia dan melarang keras pedagang menjual petasan/marcon. Razia/penertiban tersebut digelar pada, Kamis (1/6) yang dimulai dari pukul 13.00 wib, bertempat di Pasar Sijunjung, Jorong Pasar Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung.

Kegiatan Penertiban petasan dilaksanakan secara terpadu bersama unsur Forkopincam di dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijunjung  IPTU Yaddi Purnama dan jajaran, dengan tujuan untuk menjaga Harkamtibmas selama bulan Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Sijunjung.

Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir mengatakan, penertiban yang dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh petasan/mercon yang kerap kali dimainkan selama bulan Ramadhan. “Hari ini kita lalukan giat Penertiban petasan/mercon, terutama bagi pedagang yang menjual petasan yang berbahaya,” ujar Kapolres, Kamis (1/6).

Anggota Polsek Sijunjung mendatangi toko atau penjual kembang api, petasan ataupun sejenisnya. Dari sejumlah toko yang didatangi petugas, terdapat berbagai macam jenis petasan/kembang api yang berbahaya ataupun diatas batas kemanan, kemudian petugas melakukan penyitaan barang tersebut dan diamankan ke Mapolsek Sijunjung. “Kita juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menjual ataupun memainkan petasan/kembang api yang dapat membahayakan, dan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan bisa dicegah,” tambahnya.(e)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles