Kamis, April 25, 2024

PROPOSAL DUA POKDAKAN SIJUNJUNG DISETUJUI PT. PMN

Kabar gembira dan rasa syukur menyelimuti dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Bakti Jaya Nagari Muaro Takung dan Pokdakan Padang Kumbung Nagari Muaro.

Betapa tidak, proposal bantuan modal usaha yang diajukan dua Pokdakan binaan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung disetujui PT Permodalan Nasional Mandiri (PMN).

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Yulizar melalui Kepala Bidang Produksi Perikanan, Sutarto membenarkan proposal yang diajukan dua pokdakan binaannya disetujui  PT PMN.

“ Alhamdulillah, masing-masing pokdakan mendapat kucuran dana modal usaha sebesar 500 juta rupiah,” kata Sutarto, Selasa (14/8).

Ia mengatakan, bantuan itu sangat bermanfaat bagi Pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung dalam mengembangkan usaha budidaya ikan lele dan ikan nila di Kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.

“ Kita berharap dengan adanya tambahan modal ini usaha budidaya yang digeluti pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung semakin berkembang,” ucapnya.-zet@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles