Kamis, April 25, 2024

Polres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Sebelum Operasi Patuh 2020

MC Sijunjung – Kepolisian Resort Sijunjung menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang digelar selama 14 hari kedepan, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sumbar, dan razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.

Sebelum pelaksanaan operasi itu, Polres Sijunjung melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh 2020 di Halaman Polres setempat, Kamis (23/7).

Apel tersebut dihadiri Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Pejabat Uatama Polres dan Kapolsek sejajaran Polres Sijunjung, sedangkan pasukan apel itu terdiri dari Pos Subdenpom ¼-2 Sijunjung, Porsonel Kodim 0310/SS, Persone Polres, Dishub, Satpol PP dan Damkar serta BPBD Kabupaten Sijunjung.

Dalam amanatnya, Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan SIK menyebutkan operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

”Tindakan hukum yang dikedepankan saat opetasi ini persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” jelasnya.

Selian itu, juga untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas terutama menghadapi hari Raya Idul Adha 1441Hijriah dan pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Sijunjung.

Dikatakan Kapolres, operasi itu ada delapan pelanggaran yang diprioritaskannya.

“Yakni, bagi yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga, knalpot bolong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan hp saat mengendarai, kelebihan muatan serta over dimensi,” ujarnya.

Kemudian, khusus para pelajar, karena minimnya transportasi angkutan umum di wilayah hukumnya diperbolehkan mengendarai sepeda motor untuk berangkat ke sekolah dengan syarat memakai perlengkapan seperti helm.

“Untuk pelajar kita kasih toleransi menggunakan sepeda motor dengan memakai helm dan tidak bonceng tiga, setelah pulang sekolah tanpa memakai seragam diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas akan kita tindak,” pungkasnya.(Dicko)

Sumber : Kasubbag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin.

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles