MC Sijunjung – Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung resmi diambil sumpah jabatan saat rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (17/10/24).
Pengambilan sumpah jabatan itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat, nomor : 171-721-2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Sijunjung
Maka diputuskan, ditetapkan, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode (2024-2029) yaitu Rengga Wana Putra.S.M, (Partai Golkar), kemudian sebagai Wakil Ketua yaitu, Kepridaus (Partai PKS) dan Drs. Syahril Syamra (Partai Gerindra).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Yusnidarti. Setelah rapat dibuka dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang penetapan Pimpinan DPRD Sijunjung oleh Sekretaris Dewan, Deswita.
Kemudian, Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung periode (2024-2029) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut, diambil sumpah dan janjinya, oleh Ketua Pengadilan Negeri Muaro.
Saat ditemui, seusai pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra mengapresiasi seluruh anggota dewan periode 2024-2029, atas kontribusinya dalam menjalankan tugas-tugas selama kepemimpinan dewan sementara.
“Peran penting telah dilakukan anggota DPRD selama masa transisi kepemimpinan sementara,” ujarnya.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu memfasilitasi pembentukan fraksi, tata tertib DPRD, serta memimpin rapat-rapat dengan baik hingga penetapan pimpinan DPRD definitif,” lanjut Rengga.
Ia bertekat untuk membawa DPRD menjadi lembaga yang bisa untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
“Selanjutnya kita akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tutupnya.
Hadir kesempatan itu, Pjs. Bupati Sijunjung, Maifrizon, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, seluruh anggota DPRD periode 2024-2029, Kepala OPD, KPU, Bawaslu, Ketua Parpol serta undangan lainnya. (Dicko)