Selasa, April 23, 2024

Penyebab IKM Belum Berkembang

Sijunjung. MC. Sijunjung, – Berdasarkan data Kabupaten Sijunjung dalam angka tahun 2018, struktur ekonomi masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan.

Kemudian diikuti lapangan usaha pertambangan, penggalian, konstruksi, perdagangan besar dan enceran, reparasi mobil dan motor serta lapangan usaha transportasi dan perdagangan, kata Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), di gedung dewan, Selasa (23/7).

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Yusni Darti, dihadiri unsur Forkopimda,  Sekdakab; Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala OPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Ada beberapa permasalahan mendasar yang menyebabkan belum berkembangnya Industri Kecil dan Menengah (IKM). Antara lain belum optimalnya penggunaan teknologi tepat guna dalam proses  IKM itu, belum tersedianya sarana dan prasarana promosi dan pemasaran produk industri, belum optimalnya perkembangan sentra industri potensial dalam rangka peningkatan efesiensi dan produktivitas.

Untuk mengatasi permasalahan yang mendasar itu sekaligus untuk mewujudkan visi dan misi dalam rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Sijunjung, perlu diatur mengenai arah pengembangan industri yang akan terus tumbuh dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Alhamdlillah, hari ini (Selasa –Red) DPRD telah menyetujui Ranperda tentang RPIK ditetapkan menjadi Perda. Untuk itu, atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih  kepada pimpinan dan anggota DPRD  serta OPD terkait,” kata bupati.

Setelah disahkan oleh pejabat yang berwenang serta diundangkan dalam lembaran daerah, berarti Perda yang ditetapkan sudah merupakan produk hukum daerah yang harus dukung dan dilaksanakan secara bersama.

”Sehubungan dengan itu, saya minta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah melaksanakan Perda ini dengan serius dan sungguh- sungguh, supaya tujuan penetapan terwujud secara optimal,” ulas bupati. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles