Kamis, April 25, 2024

PENTINGNYA KETERBUKAAN INFORMASI MELALUI APLIKASI

Pemerintah Kabupaten Sijunjung secara bertahap mulai menerapkan e-government untuk keterbukaan informasi publik melalui beberapa aplikasi ‘top ten aplikasi’, simpel satu (sistem pelayanan satu pintu) dan aplikasi lapor yang di-launching di Gedung Pertemuan Pancasila, Rabu (20/12).

kegiatan ini sekaligus melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan beberapa media cetak dan on line terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Tidak hanya itu, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung dan Kepolisian Resort Sijunjung terkait dengan pencegahan dan pengawasan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel bisa diwujudkan sehingga dana desa benar-benar dimanfaatkan dengan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, para Wartawan Media Cetak maupun Media Online.

Dalam sambutannya Bupati Yuswir mengungkapkan, rasa kebanggaan atas terbitnya aplikasi ini untuk mempermudah seluruh OPD di Kabupaten Sijunjung berkolaborasi dan mempermudah dalam melaksanakan tugas yang berkualitas dan tuntas serta mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai bentuk pemudahan kebutuhan masyarakat khususnya bidang perizinan.

Dengan diresmikannya aplikasi ini maka kita memasuki babak baru perencanaan pembangunan yang trasparansi dan akuntabilitas yang memberikan kemudahan bagi semua pihak serta dapat melakukan pengawasan secara mudah dan cepat, ujar Bupati .

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menerapkan aplikasi e-government dan menindaklanjuti kesepakatan dengan media massa dan on line, Kejaksaan Negeri Sijunjung dan Kepolisian Resort Sijunjung akan mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunuikasi dan Informatika Rizal Efendi, SE mengatakan E-government yang berbasis penggunaan informasi dan teknologi komunikasi pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses layanan dari lembaga pemerintah kepada warga masyarakat melalui sistem layanan on line. Manfaat langsung dari layanan on line adalah pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.

Untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka, bukan hanya butuh perubahan karakter, mentalitas atau perubahan pola pikir di kalangan birokrasi pemerintahan dan badan-badan publik.

Justru yang utama butuh reformasi sistem dan pola kerja, terutama dengan menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-government sehingga rakyat akan bisa mengakses dokumen-dokumen pemerintah dan semua hal bisa dilihat secara transparan, termasuk soal anggaran publik, tambah rizal. (Dicko-kominfo)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles