Jumat, April 19, 2024

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI KELOMPOK KERJA GURU

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menuntut para guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Guru sebagai harus mampu mensejajarkan pengetahuannnya dengan tuntutan zaman. Dengan pengetahuan yang tetap up to date tersebut guru tetap dapat memberikan informasi-informasi mutakhir ketika berlangsung proses belajar mengajar terhadap murid-muridnya.

Guru bertanggung jawab secara profesional untuk terus meningkatkan kemampuannya. Dengan demikian, peningkatan kemampuan profesional guru menjadi tugas dan bertanggung jawab guru yang bersangkutan untuk mengupayakannya. Salah satu bentuk peningkatan itu adalah melalui dibentuknya Kelompok Kerja Guru (KKG).

Melalui KKG, guru bisa memperdalam pengetahuan dan penguasaan didaktik metodik, mengupayakan pemecahan berbagai masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, membuat dan menguji penggunaan alat peraga, berlatih menyusun berbagai administrasi pengajaran dan berlatih menerapkan metode mengajar tertentu.

Tidak hanya itu, KKG diharapkan bisa menjadi wadah untuk bertukar informasi mengenai berbagai masalah dan gagasan-gagasan baru khususnya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, dan menginventarisir berbagai bentuk budaya daerah dan ragam pola kehidupan sosial yang akan diangkat menjadi materi pengajaran muatan lokal.

Dalam sambutan pembukaan Kelompok Kerja Guru (KKG) Ki Hajar Dewantara Tingkat Tinggi dan Tingkat Rendah Gugus 1 di SDN 2 Koto Tuo Kecamatan Lubuk Tarok pada Rabu (19/04), Kepala Dinas Pendidikan, Ramler, SH, MM menyatakan bahwa sampai saat ini Kabupaten Sijunjung sudah memliliki 83 kelompok, yang terdiri dari KKG 54 kelompok, MGMP SMP 22 kelompok, KKS 8 kelompok, MKKS 1 kelompok, FKPS 1 kelompok dan MKPS 1 kelompok.

Ramler mengharapkan Kegiatan KKG yang dilakukan secara rutin akan berdampak pada terbangunnya kerjasama antar sekolah dalam perkembangan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatkan kesadaran guru untuk berbagi informasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

“Dari kelompok-kelompok yang sudah ada tersebut, guru-guru bisa saling berbagi informasi dan meningkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesionalnya”, pungkas Ramler.

(budhi)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles