Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara melalui CAT BKN PPPK Pemerintah Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai nilai ambang batas yang telah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PPPK 2022 sebagaimana yang terdapat dalam lampiran Pengumuman ini serta dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id.
Apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 ( tiga ) hari setelah Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi melalui Portal SSCASN menggunakan Akun masing-masing pelamar pada tanggal 30 Desember 2022 s/d 1 Januari 2023;