Kamis, Agustus 21, 2025
Beranda blog Halaman 20

Secara Bersamaan, KPU Sijunjung Gencar Sosialisasikan Tahapan Pilkada Kepada Siswa SMAN 5 dan SMKN 8 di Sumpur Kudus

0

MC Sijunjung – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung gencar melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula terutama dalam penyampaian informasi tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Hal itu secara bersamaan diselenggarakan di SMAN 5 dan SMKN 8 Sijunjung di Kecamatan Sumpur Kudus, Kamis (5/9/24).

Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri

Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri menyebut pemilih pemula merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Kita harus gencar mensosialisasikan informasi dalam tahapan Pilkada 2024 kepada siswa SMAN 5 Sijunjung (pemilih pemula), apalagi pemilih pemula ini akan menggunakan hak pilih pertama kali pada 27 Nevember 2024 akan datang,” tuturnya.

Selain itu, kata Juni, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat/pemilih pemula mengetahui setiap informasi dalam tahapan pemilihan kepala daerah.

“Mudah-mudahan informasi yang disampaikan KPU dapat diterima dan dilaksanakan berdasarkan asas LUBER JURDIL (Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil),” ujar Komisioner itu.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilihan banyak lagi tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten Sijunjung.

“Salah satunya tahapan penetapan calon, dan juga ditahapan kampanye, masyarakat harus mengetahui betul calon yang akan dipilih dan tau visi misi calon tersebut, sehingga penggunaan hak pilih sesuai harapan dan ekspektasi dari pilihan yang diberikan nantinya,” terangnya.

Sejalan dengan itu, kegiatan serupa juga dilakukan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Meilani di SMKN 8 Sijunjung di Kecamatan Sumpur Kudus.

Ria mengatakan pemilih pemula merupakan pemilih yang berumur 17 tahun pada tanggal 27 November 2024.

“Pemilih yang ditanggal 27 November 2024 sudah berumur 17 tahun dan atau sudah pernah menikah dapat menggunakan Hak pilih di TPS,” terangnya.

Untuk memastikan terdaftar di TPS berapa pemilih tersebut, kata Ria, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs Cek.dpt online, Pemilih tinggal memasukkan nomor NIK (nomor induk kependudukan), maka akan tampil menu pemilih atau masyarakat terdaftar di TPS berapanya.

“Sebagai pemilih pemula, KPU berharap dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, pemilih yang menolak praktik-praktik money politik, pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS,” ungkapnya.

Pada kegiatan itu, KPU bagi-bagi doorprize bagi pemilih pemula, baik yang bertanya maupun yang bisa menjawab dan mengetahui terkait Pilkad 2024.

Adapun doorprize dari KPU berupa baju kaos, gantungan kunci, pena dan thumbler yang ada ajakan datang ke TPS 27 November 2024.

Selanjutnya juga dilakukan pengambilan video testimoni sosialisasi untuk menggunakan hak pilih ke TPS dan menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung. (Dicko)

Tingkatkan Pengetahuan Kader, TP PKK Kabupaten Sijunjung Adakan Bimbingan Teknis

0

MC Sijunjung – Tim Penggerak PKK Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis bagi para kader pada Bidang POKJA 1 di Balairung Lansek Manih pada Rabu (04/09/24).

Kegiatan Bimbingan Teknis ini resmi dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua TP PKK, Ny Dona Irradatillah.

Sedangkan pemateri dalam kesempatan itu Ketua TP PKK, Ny Nedia Fitri Benny Dwifa.

Kegiatan yang bertemakan Pola Asuh Anak di Era Digital ini bertujuan untuk memberi bimbingan terhadap para orang tua dalam mendidik anak di zaman yang semakin canggih ini melalui ibu – ibu PKK se Kabupaten Sijunjung.

Bimbingan teknis Bidang POKJA 1 diikuti oleh Seluruh Camat dan TP PKK se Kabupaten Sijunjung dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan Masyarakat.

“Kita harap tim penggerak PKK semakin termotivasi aktif dan lebih inovatif dalam menjalankan program kerja, dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan serta bisa lebih meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam membantu persoalan di Kabupaten Sijunjung,” ujar Dona.

Bukan tanpa sebab pelatihan ini di adakan karena di era menuju Indonesia Emas dengan tatanan kehidupan yang serba teknologi juga membawa pengaruh negative untuk para anak – anak terlebih anak yang kurang didikan dan pengawasan dari orang tua.

“Para Orang Tua harus lebih gencar lagi menjaga anak – anak kita dari marak nya LGBT, Penggunaan Narkotika, hingga Seks bebas di kabupaten sijunjung yang semakin meningkat saat ini,” tuturnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut para peserta akan diberikan Sertifikat sebagai tanda telah menyelesaikan pelatihan Kelompok Kerja 1 TP-PKK Kabupaten Sijunjung. (*)

Rls : Yusuf, Agit, Vhia

Baznas Sijunjung Raih Opini WTP 3 Tahun Berturut-turut

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama tiga tahun berturut-turut.

Wakil satu Baznas Kabupaten Sijunjung, Darmawan menjelaskan Baznas Sijunjung berhasil mempertahankan WTP sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.

“WTP diserahkan langsung kepada pimpinan rekan kantor akuntan publik, Pak Gunawan,” terangnya, Rabu (4/9/2024).

Pimpinan rekan kantor akuntan publik, Gunawan mengungkapkan hasil ini menjadi tanggung jawab besar bagi Baznas Sijunjung dalam mengelola dana zakat yang diperoleh dari masyarakat.

“Baznas Sijunjung harus terus mengelola secara baik dana zakat yang dipercayakan masyarakat terutama ASN di Lingkup Pemkab Sijunjung,” terangnya.

Zakat dari PNS maupun swasta yang di salurkan melalui Baznas, kemudian di kembalikan oleh Baznas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan seperti bantuan rumah layak huni, bantuan sekolah, bantuan untuk fakir miskin dan sebagainya.(noven/arif)

 

Bupati Sijunjung Resmi Perpanjang Masa Jabatan 404 Anggota Badan Permusyawaratan Nagari

0

MC SIJUNJUNG – Bertempat di Gedung Pancasila, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, resmi melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 404 orang anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) se-Kabupaten Sijunjung pada hari Selasa (4/9/24).

 

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 118 huruf b dan c Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Disusul oleh Keputusan Bupati Nomor 188/45/124/KPTS-BPT-2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota BPN.

 

Dalam sambutannya Benny mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPN yang telah sah dikukuhkan dan diambil sumpahnya.

 

“Selamat kembali bertugas dalam masa bakti yang lebih panjang. Esensi dari diadakannya pelantikan perpanjangan ini adalah agar sah secara hukum. Kurang lengkap rasanya jika hanya sekedar membagikan SK saja, perlu juga adanya pelaksanaan kegiatan pengukuhan ini agar legal secara hukum” ujarnya.

 

Benny juga menekankan agar kepercayaan dan amanah yang didapat dari perpanjangan masa jabatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal oleh semua anggota BPN di Kabupaten Sijunjung.

 

“Amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan setiap tahun kepada masyarakat. Apakah sudah ada menampung, menyalurkan dan menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat serta pemerintah Nagari. Segera evaluasi apa yg sudah dikerjakan, kemudian maksimalkan 13 tupoksi dari seorang anggota BPN” tegasnya.

 

Tak lupa dirinya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada setiap anggota BPN diseluruh Nagari yang telah membuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sijunjung meningkat.

 

“Kami atas nama pemda juga mengucapkan terimakasih kepada semua anggota BPN, karena berkat bantuan bapak ibu semua, nilai IPM kita meningkat drastis dari semula di urutan 17 dari 19 Kab/Kota sekarang sudah menduduki peringkat 12. Karena sumber daya manusia ini sangat penting untuk kita siapkan” ungkap Benny.

 

“Mudah-mudahan 404 anggota yang dilantik hari ini dapat menjadi kekuatan bersama dan semangat baru bagi kita. Dengan penambahan ini, bersama kita bangun Nagari kita masing-masing dengan maksimal” harapnya mengakhiri.

 

Pengukuhan dan pengambilan sumpah anggota BPN se-Kabupaten Sijunjung juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sijunjung dan Camat se-Kabupaten Sijunjung. (Bayu)

KPU Sijunjung Lakukan Klarifikasi Dokumen Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

0

MC Sijunjung – Setiap bakal pasangan calon (bapaslon) wajib memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi melalui Komisioner Juni Wandri, menjelaskan bahwa dalam hal penelitian syarat administrasi calon ini KPU berpegangan pada prinsip semua syarat wajib itu harus diragukan.

“Itulah makanya penting bagi kami melakukan klarifikasi ke calon yang dimaksud atau ke instansi yang berwenang atas dokumen yang ingin dilakukan klarifikasi itu,” ujar Juni Wandri pada Selasa (3/9/24).

Dikatakannya, KPU Sijunjung sampai saat ini masih berjibaku menciptakan Pilkada yang berkepastian hukum dalam rangka menjalankan amanah konstitusi terhadap proses pencalonan.

“Hal ini tertuang dalam Pasal 113 PKPU no.8/2024, bahwa dalam hal ini terdapat keraguan terhadap kebenaran persyaratan administrasi calon sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 112 ayat (2), KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, calon yang bersangkutan, dan/atau

instansi yang berwenang,” terang mantan Komisioner Bawaslu itu.

Dicontohkannya, soal syarat Ijazah SMA sederajat, tentu ini harus diragukan semua, karena ditetapkan sebagai syarat minimal pendidikan untuk bisa ditetapkan sebagai calon dan maju di Pilkada ini.

“Termasuk seperti dokumen tidak pernah dipidana. Karena ada beberapa kejadian di beberapa daerah dan waktunya juga dekat, maka yang bisa mungkin kami klarifikasi itu akan kami lakukan klarifikasi,” tuturnya.

Selain itu, kata Juni, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam lampiran Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, penelitian persyaratan administrasi calon dimulai sejak 29 Agustus – 4 September 2024.

“Setelah proses penelitian itu dilakukan sampai 4 September nanti, maka sesuai jadwal kami akan sampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi calon itu pada 5-6 September 2024,” ungkapnya.

Diketahui, untuk melakukan klarifikasi itu pihak KPU membentuk empat tim, yakni tim I Ketua KPU Dori Kurniadi dan Komisioner Susila Andica melakukan klarifikasi di Kampus IPDN Jatinangor, tim II Komisioner Bayu Agung Perdana melakukan klarifikasi di Pengadilan Negeri Medan, tim III Komisioner Ria Meilani melakukan klarifikasi di Pengadilan Negeri Muaro dan tim IV Komisioner Juni Wandri melakukan klarifikasi di Kantor Pajak Pratama Solok, masing-masing tim didampingi anggota Sekretariat KPU Sijunjung.

“Kami (tim) langsung melakukan klarifikasi terhadap dokumen diantaranya; klarifikasi di Kantor Pajak Pratama, kampus-kampus, sekolah-sekolah lanjutan sesuai ijazah calon, pengadilan niaga,  instansi lainnya yang terkait seluruh dokumen administrasi persyaratan calon,” tambah Komisioner Bayu Agung Perdana.

Ia mengakui sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi dokumen bagi bapaslon.

“Kami berharap dokumen bapaslon yang diklarifikasi ini mendapatkan hasil yang akurat,” tukasnya. (Dicko)

11 Nagari di Sijunjung Sumbar Terima Bantuan TPBIS dari Perpusnas RI

Sebanyak 11 Nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat bantuan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

“Bantuan itu diterima pada 31 Agustus yang lalu,” kata Kepala Bidang Otomasi dan Pelayanan Perpusatakan Dinas Perpustakaan dan Arsip SijunjungRika Nursanti saat ditemui, Selasa (3/9/2024).

Dijelaskannya, sebanyak lima nagari mendapat TPBIS paket komplit yakni Nagari Kamang, Nagari Sumpur Kudus, Nagari Bukit Bual, Nagari Sijunjung dan Nagari Pematang Panjang.

“Bantuan lengkap yang diterima berupa komputer, printer dan modem serta 1000 buku dan rak untuk mendukung pelaksanaan TPBIS di perpustakaan nagari,” jelasnya.

Kemudian ada empat perpustakaan nagari dan dua rumah baca juga menerima bantuan 1000 buku bermutu dengan rak.

Dirincikannya, empat perpustakaan itu Koto Tuo, Kandang Baru, Pamuatan, TBA dan dua rumah baca itu yakni Rumah Edukasi Kumanis dan Rumah Baca Cadiak.

“Melalui TPBIS berbagai macam kegiatan dilakukan yang bisa merubah mindset jika di perpustakaan tak hanya untuk membaca saja tapi bisa banyak kegiatan lainnya bermanfaat,” terangnya.

Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik serta meningkatkan jumlah pengunjung ke perpustakaan.(noven/arif)

 

6 Pelatihan Rutin dari Program TPBIS di Perpustakaan Kabupaten Sijunjung Sumbar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung menggadakan enam pelatihan rutin secara gratis dan terbuka untuk umum yang merupakan bagian dari program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

Kepala Bidang Otomasi dan Pelayanan Perpusatakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Sijunjung, Rika Nursanti menjelaskan enam pelatihan rutin ini digelar di Perpustakaan Kabupaten Sijunjung.

“Ada enam kegiatan atau pelatihan rutin yang kami lakukan tiap Minggu terdiri dari catur, menari, pidato adat, salawat dulang,senam dan les matematika,” katanya saat ditemui, Selasa (3/9/2024).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung menggadakan enam pelatihan rutin secara gratis dan terbuka untuk umum yang merupakan bagian dari program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

Kepala Bidang Otomasi dan Pelayanan Perpusatakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Sijunjung, Rika Nursanti menjelaskan enam pelatihan rutin ini digelar di Perpustakaan Kabupaten Sijunjung.

“Ada enam kegiatan atau pelatihan rutin yang kami lakukan tiap Minggu terdiri dari catur, menari, pidato adat, salawat dulang,senam dan les matematika,” katanya saat ditemui, Selasa (3/9/2024).

Ia juga mengatakan berbagai macam kegiatan mendukung TPBIS telah dilakukan membawa dampak yang sangat baik.

“Program TPBIS intinya dapat menunjang keterampilan dan skill masyarakat hingga berdampak positif hingga menjadi ajang cuan,” terangnya.

Dijelaskannya lagi berbagai macam kegiatan yang diadakan kadang merupakan permintaan masyarakat.

Dengan masyarakat berkunjung dapat memberikan mindset baru jika Perpustakan tak hanya tempat untuk membaca saja.

“Semenjak ada TPBIS pengunjung sangat naik signifikan, 2021 ada sekitar 1.200 pengunjung lalu 2022 sekitar 8.000 pengunjung 2023 naik lagi menjadi 28.000 orang,” tutupnya.(noven/arif)

 

Berkat Tekuni Tapak Suci, Hantarkan Suci Jadi Uni Berbakat Kabupaten Sijunjung 2024

0

Pemerintah daerah kabupaten Sijunjung telah menyelesaikan pemilihan Uda-Uni Duta Wisata pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024 lalu.

Setelah melalui proses panjang dan seleksi yang sangat ketat, akhirnya dewan juri memutuskan Dzikri Pratama menjadi Uda Duta Wisata Sijunjung dan Nisa Cahaya Tari sebagai Uni Duta Wisata Sijunjung.

Pada malam grand final tersebut juga diumumkan 10 Uda dan 10 Uni wakil I, wakil II, favorit, berbakat, persahabatan, Ekraf, madani, photogenic serta duta wisata kebudayaan.

Dewan juri yang terdiri dari Renita, SH, M.AP, M.IDS bersama Tasrial Effendi, M.Pd dan Tri Purnamasari Halim, SE menetapkan Uni Berbakat 2024 yaitu Suci Halimah Tusaqdiah.

Perempuan yang akrab disapa Suci itu, lahir di Padang Panjang pada 5 Desember 2001 saat ini sedang menempuh studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) AL-Yaqin Muaro Sijunjung.

Selain kuliah, Suci juga tercatat sebagai pengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah dan Madrasah Aliyah (MA) Muhammadiyah Tanjung Ampalu.

Sesuai harapan orangtuanya, puteri dari pasangan suami isteri Tewar bersama Nurmy Oemar, Suci terbilang berprestasi diolahraga pencak silat Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM).

Tak hanya sebagai pesilat Tapak Suci, Suci juga kerap menjadi wasit, kemudian menjadi pelatih dan terakhir menjadi pembina serta terpilih sebagai bendahara Pimpinan Daerah (Pimda) Tapak Suci Kabupaten Sijunjung.

Kepiawaian Suci dan kawan-kawan melalui Tapak Suci pun turut mengharumkan nama Kabupaten Sijunjung dengan membawa medali pada berbagai even.

Pada tanggal 18-21 Januari 2024 lalu, Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (Pengprov IPSI) Sumatera Barat menugaskan Suci menjadi wasit pada kejuaraan pencak silat Camar Putih Open di Payakumbuh.

Suci mewakili IPSI Sijunjung dan tercatat sebagai salah seorang dari 24 wasit yang ditetapkan Pengprov.

Kemudian pada tanggal 14-15 Oktober 2023, bersama Suci, Dewa Muhammad Sakina pun meraih medali emas dalam Kejurnas Pencak Silat UIN Syech M. Djamil Djambek di Bukittinggi.

Sebelumnya, kontingen Sijunjung pun meraih 14 medali melalui Kejurwil Tapak Suci di Padang pada tanggal 21 Juni 2023. Ke-14 medali tersebut terdiri dari 2 emas, 4 perak dan 8 perunggu.

Guru seni budaya dan ekstra kurikuler bertangan dingin itu tak mau muluk-muluk ketika ditanya media pada Senin, 2 September 2024.

“Bisa menjadi pribadi lebih baik dan bisa menjaga amanah yang telah diberikan ikatan, kemudian bisa lebih mengharumkan nama orang tua,” ujarnya singkat.

“Kita berharap Uda-Uni Duta Wisata bisa mempromosikan keunggulan Sijunjung sampai kedaerah lainnya hingga mancanegara dan tidak hanya terhenti sampai disini,” demikian harapan Sekda, Dr. Zefnihan, AP, M.Si saat menyampaikan sambutan pada malam grand final di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung.

(Noven/AG)

Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Cabup/Cawabup, di Klarifikasi KPU Sijunjung

0

MC SIJUNJUNG – KPU Kabupaten Sijunjung melakukan klarifikasi berkas administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Sijunjung pada Selasa, 3 September 2024 di berbagai tempat secra terpisah.

Hal itu dilakukan KPU Sijunjung sebagaimana diatur ketentuan Pasal 113 PKPU No. 8 tahun2024, bahwa “Dalam hal terdapat keraguan terhadap kebenaran persyaratan administrasi calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2), KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, calon yang bersangkutan dan/atau instansi yang berwenang.

Sesuai tahapan dan jadwal dalam proses pencalonan kepala daerah, KPU Sijunjung melakukan penelitian persyaratan administrasi calon yang sudah dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Klarifikasi dilakukan terhadap beberapa dokumen persyaratan administrasi calon sebagaimana ketentuan ketentuan Pasal 14 PKPU No. 8 tahun 2024, diantaranya, berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat atau ijazah Bapaslon, surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan, menyerahkan daftar kekayaan pribadi, tidak sedang memiliki tanggungan hutang baik perseorangan ataupun badan hukum, tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta memiliki laporan pajak pribadi dan dokumen lainnya.

Untuk itu, KPU Sijunjung membentuk empat tim, yakni tim satu Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi dan Susila Andica.

Tim dua yaitu Bayu Agung Perdana, bersama rekan lainnya, tim tiga adalah Ria Meilani dan kawan-kawan serta tim empat yakni Juni Wandri SH. M.Kn didampingi sekretariat.

Dalam menjalankan tugasnya, tim melakukan proses tersebut dengan langsung melakukan klarifikasi terhadap dokumen tersebut diantaranya klarifikasi ke Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, kampus-kampus, sekolah-sekolah lanjutan sesuai ijazah calon, pengadilan niaga serta instansi lainnya yang terkait seluruh dokumen administrasi persyaratan calon.

Terhadap keseluruhan tahapan tersebut yang telah dilakukan pada tanggal 5-6 September 2024, tahapan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon oleh KPU Sijunjung.

Hingga saat ini, komisioner KPU Sijunjung masih melakukan proses tersebut dan berharap seluruh dokumen yang disampaikan oleh calon dan dokumen yang dilakukan klarifikasi oleh KPU Sijunjung berjalan dengan tuntas.

(Nove/rls)

Duta Wisata Kabupaten Sijunjung Harus Bebas LGBT

0

MC Sijunjung – Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Kabupaten Sijunjung 2024 telah digelar berlangsung di Gedung Pancasila, Muaro, Sabtu (31/8/2024).

Sebanyak 10 pasang putra-putri terbaik Kabupaten Sijunjung bersaing memperebutkan gelar Duta Wisata.

Pada malam Grand final Pemilihan Uda Uni Wisata Kabupaten Sijunjung dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zefnihan.

Dalam sambutannya, Zefnihan menjelaskan pemilihan ini bukan hanya ajang tahunan tapi potensi yang luar biasa dalam promosi wisata disupport berbagai unsur terutama generasi muda.

“Kontes ini dapat dijadikan ajang mendidik karakter bukan pengembangan LGBT,” ucapnya.

Lanjut Zefnihan melalui pemilihan duta wisata ini dapat membentuk karakter generasi muda sesuai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Duta Wisata tak hanya menjual penampilan tapi juga memilik kemampuan dan karakter yang baik.

Generasi muda sangat penting dalam pengembangan wisata dan budaya Kabupaten Sijunjung karna menjadi penerus estafet kedepannya.

“Para uda uni duta wisata memiliki tugas besar dan mulia guna mempromosikan pariwisata terutama Geopark Silokek,” terangnya.

Kepala Dinas Pariwasata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Sijunjung, Afrineldi mengatakan pemilihan duta wisata ini untuk meningkatkan peminat generasi muda dalam mempromosikan budaya dan wisata khususnya Kabupaten Sijunjung.

Kemudian kegiatan ini juga meningkatkan kreatif dan inovasi generasi muda serta menjadi ajang pengembangan bakat.

“Pemilihan duta wisata memiliki penilaian sendiri, mereka telah mengikuti karantina dengan diberikan pembekalan tentang adat, budaya serta wisata,” katanya.

Adapun daftar pemenang duta wisata Kabupaten Sijunjung 2024 ialah

Uda Uni Duta Wisata

Uda Dzikri Pratama dan Uni Nisa Cahya Tari.

Uda Uni Wakil 1

Uda Zaki Fatlurrahman dan Uni Assyifa Walanda.

Uda Uni Wakil 2

Uda Ilham Sabrianto dan Uni Abel Putri. (*)