Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melakukan launching Sistem Merit dalam pengelolaan ASN berbasis teknologi.
Launching tersebut dilakukan pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sijunjung dalam rangka Hari Jadi Ke-74 Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (18/2/2023).
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyebut, Handphone (Hp) menjadi salah satu media bagi ASN Sijunjung bekerja melayani masyarakat.
“Hal tersebut di antaranya, absensi, pola pengembangan karir, dokumentasi, dan berbagai hal lainnya,” ungkap Benny.
Dikatakannya, hasil penilaian dari merit sistem dan masukan beberapa pihak, akan keluar nilai dari para ASN tersebut.
“Nantinya dari hasil penilaian komulatif tersebut, kami akan memberikan reward kepada pegawai kami yang memiliki capaian baik dalam melayani masyarakat,” tutur Bupati Sijunjung itu.
Ia menjelaskan, penilaian bagi pegawai itu, terhitung mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2023 mendatang.
“Penilaian tersebut kami lakukan kepada seluruh pegawai, baik PNS maupun non PNS,” ujar Benny.
Dalam penilaian tersebut, kata Benny tentunya ada punish dan reward bagi setiap pegawai.
“Rewardnya bagi unit layanan yang berprestasi, kami akan berikan penambahan anggaran untuk meningkatkan pelayanan,” jelasnya.
Sementara, untuk punishnya, bagi unit layanan yang tidak bisa melayani masyarakat dengan baik akan di lakukan pemotongan anggaran.
“Selain itu, kita juga bisa melakukan mutasi, rotasi ataupun demosi bagi unit layanan yang tidak baik,” tutupnya. (noven/tribunpadang)