Sabtu, April 20, 2024

PEMERINTAH KABUPATEN SIJUNJUNG SOSIALISASIKAN TRANSAKSI NON TUNAI

Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) adakan sosialisai Transaksi Non Tunai di operation room Kantor Bupati Sijunjung,senin (16/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD, Bendahara OPD, Camat, Sekcam, bendahara Camat, atau yang Mewakili kegiatan buka lansung oleh Asisten 1 Irwandi, SIP, M, Si sedangkan Kepala BKAD jaheri, M.Si dan Pimpinan Bank Nagari cabang Sijunjung Serlis Yasih, SE, MM sebagai narasumber.

Transaksi Non Tunai merupakan penilaian sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), kartu kredit, cek, bilyet giro, Nota debet, uang elektronik atau sejenisnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jaheri mengatakan manfaat transaksi non tunai secara internal adalah aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel, seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah, pengelolahan kas lebih tertib, pengendalian internal pengelolahan kas meningkat, menghasilkan posisi kas harian secara real time, mendukung implementasi accrual basis, proses pelaporan tutup buku dan pelaporan keuangan lebih cepat.

Sedangkan manfaat secara luas dari transaksi non tunai membangun budaya masyarakat dan dunia usaha, mencega terjadinya manipulasi, membangun kedisiplinan dan kejujuran dunia usaha dalamrangka mencegah praktek kolusi dan korupsi di kantor belanja pemerintah.(Noven/Rio-Kominfo@sijunjung.go.id)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles