DISKOMINFO SIJUNJUNG – Dalam rangka persiapan menjelang Rapat Koordinasi seluruh anggota Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sijunjung, sebuah sesi sharing ilmu yang sangat penting tentang malpraktek dari perspektif hukum kesehatan, telah sukses diselenggarakan pada hari Rabu (15/10/2025). Acara yang bertempat di Puskesmas Tanjung Gadang ini menghadirkan pemateri, yaitu drg. Ezwandra, M.Sc.
Acara ini secara khusus dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para dokter gigi mengenai batasan-batasan hukum, etika profesi, dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari dugaan tindakan malpraktik dalam praktik kedokteran gigi sehari-hari, dengan fokus pada UU Kesehatan terbaru.
Dalam paparannya, drg. Ezwandra, M.Sc, mengupas tuntas bagaimana malpraktek dilihat dari perspektif hukum di Indonesia. Beliau juga menyoroti pentingnya setiap tenaga medis memahami Hak dan Kewajiban, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama pada Pasal 273 dan pasal-pasal lain yang relevan.
Selain itu, sesi ini turut membahas peran organisasi dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya.
“Perlindungan hukum yang dijamin oleh undang-undang hanya dapat diperoleh sepanjang Tenaga Medis melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan etika profesi,” tegas drg. Ezwandra, M.Sc.
“Disinilah peran PDGI sebagai rumah kita yang akan membela dan mendampingi anggotanya, asalkan kita telah berpraktik sesuai dengan koridor hukum dan profesionalisme.” Sambungnya.
Ketua PDGI Cabang Sijunjung, drg. Yessi Agustin, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap sesi sharing ilmu bersama drg. Ezwandra, M.Sc dapat membuka wawasan anggota.
“Dari sesi sharing ilmu dari bang drg. Ezwandra semoga bisa membuka wawasan bagi kawan-kawan, karena praktik yang kita lakukan itu berbasis kompetensi jadi kita harus memahami semua yang kita lakukan. Jangan sampai ada malpraktik, jangan sampai kawan-kawan melakukan kegiatannya tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.” Ujarnya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan antusias dan dinilai sangat membuka wawasan anggota PDGI Sijunjung. Diharapkan, materi ini mejadi bekal penting menjelang Rakor, memungkinkan anggota untuk merumuskan langkah kolektif guna meningkatkan kepatuhan hukum, integritas praktik dan kerja sama yang erat dengan organisasi profesi demi pelayanan kesehatan gigi yang aman dan bermutu. (Millenia)