Keresahan masyarakat saat ini tidak saja pada melambungnya harga berbagai jenis pangan. Namun  keamanan pangan juga telah menjadi isu nasional yang sangat meresahkan. Pangan merupakan kebutuhan utama bagi semua masyararakat. Di bulan Ramadhan berbagai isu terkait pangan semakin  merebak dan membuat berbagai kalangan resah. Kenaikan harga pangan menjadi fenomena yang sering terjadi di saat memasuki bulan Ramadhan. Tidak saja kenaikan harga pangan, kualitas  dan tingkat keamanan pangan pun menjadi isu tersendiri di kala memasuki bulan suci Ramadhan.
Pada Minggu kedua  Bulan Ramadhan dilaksanakan pengawasan keamana panngan di dua pasar besar, yaitu di hari Rabu, 20 Maret 2024 pengawasan dilaksanakan di Pasar Lubuk Tarok dan pada hari Kamis, 21 Maret 2024 pengawasan dilaksanakan di pasar Sijunjung. Pengawasan dilaksnaakan bersama  Tim Satgas Pangan  Kabupaten Sijunjung. Tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati, merupakan satuan gabungan antara berbagai unsur OPD teknis, seperti Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian dan SDA, Polres Sijunjung serta Kodim 0310/SSD  dan diketuai oleh Sekreatris Daerah Kabupaten Sijunjung.  Pengawasan meliputi ketersediaan, distribusi, harga  dan keamanan pangan. Tim bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dinas Pangan dan Perikanan dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan  Ning Wisma Utami,SP,MSi dan jajarannya  melaksanakan  pengujian sampel  pangan untuk kandungan residu pestisida dan kandungan formalin khususnya pangan segar. Sampel yang diambil adalah jenis sampel dari sayuran segar, tahu, dan ikan laut segar serta ikan asin. Pengujian dilakukan untuk mengetahui residu pestisida serta formalin pada berbagai jenis pangan tersebut. Temuan temuan ini menjadi bahan pembinaan serta edukasi kepada masyarakat dari Dinas Pangan dan Perikanan khususnya pada Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan.  Hasil pengujian ini juga menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dalam penggunaan pestisida dalam budidaya tanaman.  Bahan koordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dalam pengawasan distribusi ikan laut segar maupun ikan kering.
Intervensi kepada perilaku pedagang dan penyedia pangan di pasar, mungkin merupakan hal yang sulit, karena hukum pasar berlaku di sana, namun edukasi kepada konsumen menjadi pilihan yang paling bijak untuk membiasakan masyarakat mengkonsumi pangan yang aman. Â Namun pembinaan secara perlahan kepada pedagang melalui teguran lisan dan tertutup tetap dilakukan di lokasi pengambilan sampel jika ditemukan indikasi pangan yang tidak aman.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung berharap kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara berkelanjutan,  untuk menjaga stabilitas ketersediaan  pangan aman di pasaran. Sehingga masyarakat mendapatkan akses pangan aman  dalam memenuhi kebutuhannya. (NingWisma_Paperi)