MC Sijunjung – Oknum guru di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan pencabulan terhadap muridnya, telah dinonaktifkan sebelum ditangkap polisi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sijunjung Puji Basuki menyebut, pihaknya mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut pada tanggal 6 Februari 2023.
“Dari laporan tersebut, kami melakukan pemanggilan terhadap dengan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi yang valid,” ungkapnya kepada MC Sijunjung, Senin (13/3/2023).
Selain kepala sekolah, kata Puji, pihaknya juga memanggil oknum guru yang diduga melakukan pencabutan kepada murid tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA Sijunjung yang melakukan assessment kepada para murid tersebut,” ujar Puji Basuki.
Dari hasil assessment dan laporan awal UPTD PPA Sijunjung, kata Puji, Disdikbud Sijunjung telah menerbitkan surat pemberhentian oknum guru tersebut pada tanggal 8 Februari 2023.
“Kami akan mengawal dan menghormati penanganan proses hukum yang berlangsung saat ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) meringkus seorang pria berinisial AD (45) di Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Jumat (10/3/2023).
Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) dilaporkan oleh seorang wali murid yang anaknya menjadi korban dugaan tindak pencabulan oleh AD.
Kata Puji, untuk memastikan anak-anak tersebut tidak terganggu dalam proses pembelajaran, pihaknya telah meminta UPTD PPA Sijunjung untuk memberikan pendampingan dan trauma healing siswa yang menjadi korban.
“Alhamdulillah, semenjak yang bersangkutan kami berhentikan, siswa yang awal takut untuk sekolah sekarang sudah tidak, serta proses pembelajaran sudah berjalan normal,” ucap Puji.
Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada seluruh kepala sekolah SD maupun SMP untuk lebih memperhatikan siswanya.
“Kami meminta para kepala sekolah dan guru-guru lebih memperhatikan muridnya, jikanada perilaku yang aneh atau pun dicurigai segera ditanya dan ditangani, sehingga hal seperti ini tidak terjadi kembali,” pungkasnya. (Dicko)