Minggu ini di penghujung bulan Oktober 2024, media sosial dantelevisi ramai dengan pemberitaan anggur shine muscat yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia residu pestisidaberbahaya.
OKKPD Kabupaten Sijunjung sebagai perpanjangantangan pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang fungsinyamelekat pada bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DinasPangan dan Perikanan dalam melaksanakan pengawasankeamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT), telah melakukanpengambilan sampel di beberapa pedagang buah dan melakukanpengujian cepat menggunakan rapid test residu pestisida secaraserentak bersama OKKPD seluruh Indonesia dibawah komandoBadan Pangan Nasional RI.
Semua hasil pengujian dilaporkan secara online kepada OKKP Nasional pada Badan Pangan Nasional. Dan hasil dari pengujiantersebut disimpulkan bahwa anggur shine muscat yang saat iniberedar dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Badan Pangan Nasional melalui situs resmi badanpangan.go.id/ dan melalui akun instagram badanpangannasional , telah merilispernyataan sebagai berikut:
Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh masyarakatuntuk menerapkan praktik baik sebelum mengkonsumsi buah, antara lain pilih anggur yang memiliki ijin edar, cuci dengan air bersih dan mengalir sebelum dikonsumsi.
Selain itu, kami mengajak seluruh masyarakat untukmengkonsumsi buah lokal, hal ini selaras dengan telahditerbitkannya Perpres no 81 tahun 2024 tentang PercepatanPenganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber DayaLokal. Buah lokal tidak perlu perjalanan jauh untuk sampai kemeja makan kita, sehingga buah lokal lebih segar dan lebihaman untuk kita konsumsi. (NingUtami_ Paperi)