Senin, Maret 31, 2025
spot_img
BerandaKegiatanOKKPD SIJUNJUNG: TINDAK LANJUTI ISU ANGGUR SHINE MUSCAT

OKKPD SIJUNJUNG: TINDAK LANJUTI ISU ANGGUR SHINE MUSCAT

Minggu ini di penghujung bulan Oktober 2024, media sosial dantelevisi ramai dengan pemberitaan anggur shine muscat yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia residu pestisidaberbahaya.

OKKPD Kabupaten Sijunjung sebagai perpanjangantangan  pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang fungsinyamelekat pada bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DinasPangan dan Perikanan dalam melaksanakan pengawasankeamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT), telah melakukanpengambilan sampel di beberapa pedagang buah dan melakukanpengujian cepat menggunakan rapid test residu pestisida secaraserentak bersama OKKPD seluruh Indonesia dibawah komandoBadan Pangan Nasional RI.

Semua hasil pengujian dilaporkan secara online kepada OKKP Nasional pada Badan Pangan Nasional. Dan hasil dari pengujiantersebut disimpulkan bahwa anggur shine muscat yang saat iniberedar dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Badan Pangan Nasional melalui situs resmi badanpangan.go.id/ dan melalui akun instagram badanpangannasional , telah merilispernyataan sebagai berikut:

1. Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten KeamananPangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjutterhadap Anggur Shine Muscat yang beredar. Hal ini akanmeliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untukmemastikan keamanan produk yang beredar di pasarIndonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian darikomitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangansegar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
2. Sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan PanganNasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untukmenjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi, untukanggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untukmencantumkan Petunjuk Penyajian berupaCuci sebelumdikonsumsi”. Pencucian tersebut sangat penting untukmengurangi risiko adanya residu/cemaran lain yang masihtertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakankomoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpapengupasan.
3. Badan Pangan Nasional mengimbau kepada masyarakat untuksenantiasa menerapkan praktik keamanan pangan sepertimembaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehinggamasyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnyakeamanan pangan
4. Sejalan dengan terbitnya Perpres 81/2024 tentang PercepatanPenganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber DayaLokal, Badan Pangan Nasional juga mengimbau semua pihakuntuk mendorong peningkatan konsumsi pangan lokaltermasuk komoditas buahbuahan.

Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh masyarakatuntuk menerapkan praktik baik sebelum mengkonsumsi buah,  antara lain pilih anggur yang memiliki ijin edar, cuci dengan air bersih dan mengalir sebelum dikonsumsi.

Selain itu, kami mengajak seluruh masyarakat untukmengkonsumsi buah lokal, hal ini selaras dengan telahditerbitkannya Perpres no 81 tahun 2024 tentang PercepatanPenganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber DayaLokal.  Buah lokal tidak perlu perjalanan jauh untuk sampai kemeja makan kita, sehingga buah lokal lebih segar dan lebihaman untuk kita konsumsi. (NingUtami_ Paperi)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments