Rabu, April 24, 2024

BAPPPEDA GELAR MUSRENBANG RPJMD PERUBAHAN 2016-2021

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelengaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah.  Musrenbang merupakan arena formal bagi para pemangku kepentingan dalam membahas prioritas kegiatan pembangunan di Daerah yang akan menjadi bahan penyusunan APBD. Untuk itu pada Selasa (17/10) Bapppeda menggelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2016 – 2021 di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Sijunjung, Unsur Forkopimda, Kepala Bapppeda Provinsi Sumbar sebagai narasumber, Kepala Bapppeda Kabupaten/Kota Tetangga, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Bagian, Ketua GOW, Camat, Wali Nagari dan Bundo Kanduang.

Kepala Bapppeda Febrizal Ansori, SH, M.Si. dalam laporannya mengatakan Musrenbang RPJMD perubahan tahun 2016-2021 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMD perubahan melalui penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD perubahan.

Selain itu juga untuk menghimpun aspirasi dari seluruh stakeholder guna penyempurnaan dokumen RPJMD, kemudian disepakati bersama sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, ucap febrizal.

Ketua DPRD Sijunjung Yusnidarti dalam sambutannya, berharap pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD bukan sekedar hadir dan mendengarkan. Melalui forum ini, beliau mengharapkan betul-betul dapat menuangkan pemikiran untuk kemajuan pembangunan Sijunjung lima tahun ke depan yang sesui dengan visi dan misi daerah. “mudah-mudahan melalui kegiatan ini diperoleh hasil terbaik untuk pembangunan Kabupaten Sijunjung” ungkapnya.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin membuka secara resmi dan sekaligus memberikan sambutan. Ia mengatakan proses penyusunan  RPJMD tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 tahun 2016, Bupati berharap kepada seluruh peserta Musrenbang agar dapat memberikan masukan dan saran yang baik demi perbaikan dokumen RPJMD ini.

“Kesepakatan Musrenbang akan menjadi rancangan akhir yang akan diajukan kepada DPRD  untuk dilakukan pembahasan. “Dokumen yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRAPD)” tutur Bupati. (Dicko-kominfo)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles