Jumat, April 19, 2024

LUBUK LARANGAN, TRADISI TANGKAP IKAN RAMAI-RAMAI

Lubuk larangan masih menjadi budaya kearifan lo­kal yang tetap terjaga di ma­syarakat Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung hingga saat ini. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata di balik tra­disi membuka lubuk la­rang­an tersingkap sebuah upaya untuk melesta­ri­k­an lingkungan hidup yang berkesinambungan, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan  ikut hadir dalam kegiatan buka lubuk larangan tersebut, Sabtu (12/15).

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Sijunjung, Raja Siguntur Dharmasraya, Raja Pulau Punjung Dharmasraya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Kamang Baru, Wali Nagari Kamang Baru, Wali Nagari Muaro takung, Kepala Jorong, Niniak mamak, Tokoh Masyarakat dan ikut hadir masyarakat sekitar daerah Kecamatan Kamang Baru.

Lubuk larangan adalah Dae­rah Aliran Sungai (DAS) yang dimanfaatkan masyara­kat sekitar untuk pengelolaan tangkapan ikan. Lubuk la­rangan merupakan salah satu kearifan lokal yang dikelola secara bersama dan mempu­nyai badan hukum dan aturan yang disepakati secara bersa­ma oleh pihak pemerintah Nagari.

Warga mengartikan lubuk larangan adalah larangan me­nangkap ikan di dalam su­ngai, sebelum waktu yang di­tentukan. Jadi ikan lubuk la­rang­an satu sam­pai dua tahun tidak boleh diam­bil.

Banyak manfaat yang di­da­pat masyarakat dari lubuk larangan tersebut, uang yang telah terkumpul hasil pembukaan lubuk larangan sudah mencapai 60 juta dan lebih kurang 1 ton ikan yang sudah ditangkap pada saat ini.

90 Kg ikan hasil panen akan dibakar dan dimakan bersama dengan masyarakat guna untuk wujud menyatunya masyarakat.

Sedangkan uang hasil penangkapan ikan saat pem­bukaan lubuk larangan dapat dipergunakan untuk ke­perluan sosial seperti perbaikan masjid atau mushallah yang ada di Nagari Muaro Takung.

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan dari kegiatan ini ju­ga akan tercipta keakraban di antara para warga, sehingga tercipta keharmonisan ber­ma­syarakat di antara mereka.

Sedang dari segi pelestari­an ling­kungan hidup, eksis­ten­si sungai bersama habitat­nya terjaga dengan baik, di mana tumbuhan dan makh­luk hidup seperti ikan dan udang dapat hidup dan ber­kem­bang biak, sehingga saat musim panen seluruh masya­rakat dapat menikmatinya.

Kearifan lokal lubuk la­rang­an di Nagari Muaro Takung da­pat menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang su­ngai. Hendaknya hal ini dapat dicontoh untuk menja­ga ke­lestarian dan ekosistem su­ngai lainnya di berbagai Nagari di Kabupaten Sijunjung, harap Bupati

Manfaat lain adalah, se­ma­raknya pesta pembukaan lubuk larangan dapat menjadi suatu kegiatan wisata tersen­diri yang dapat menarik mi­nat para wisatawan untuk ber­kunjung. (Dicko-kominfo)@Sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles