Lubuk larangan masih menjadi budaya kearifan lokal yang tetap terjaga di masyarakat Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung hingga saat ini. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata di balik tradisi membuka lubuk larangan tersingkap sebuah upaya untuk melestarikan lingkungan hidup yang berkesinambungan, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan ikut hadir dalam kegiatan buka lubuk larangan tersebut, Sabtu (12/15).
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Sijunjung, Raja Siguntur Dharmasraya, Raja Pulau Punjung Dharmasraya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Kamang Baru, Wali Nagari Kamang Baru, Wali Nagari Muaro takung, Kepala Jorong, Niniak mamak, Tokoh Masyarakat dan ikut hadir masyarakat sekitar daerah Kecamatan Kamang Baru.
Lubuk larangan adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk pengelolaan tangkapan ikan. Lubuk larangan merupakan salah satu kearifan lokal yang dikelola secara bersama dan mempunyai badan hukum dan aturan yang disepakati secara bersama oleh pihak pemerintah Nagari.
Warga mengartikan lubuk larangan adalah larangan menangkap ikan di dalam sungai, sebelum waktu yang ditentukan. Jadi ikan lubuk larangan satu sampai dua tahun tidak boleh diambil.
Banyak manfaat yang didapat masyarakat dari lubuk larangan tersebut, uang yang telah terkumpul hasil pembukaan lubuk larangan sudah mencapai 60 juta dan lebih kurang 1 ton ikan yang sudah ditangkap pada saat ini.
90 Kg ikan hasil panen akan dibakar dan dimakan bersama dengan masyarakat guna untuk wujud menyatunya masyarakat.
Sedangkan uang hasil penangkapan ikan saat pembukaan lubuk larangan dapat dipergunakan untuk keperluan sosial seperti perbaikan masjid atau mushallah yang ada di Nagari Muaro Takung.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan dari kegiatan ini juga akan tercipta keakraban di antara para warga, sehingga tercipta keharmonisan bermasyarakat di antara mereka.
Sedang dari segi pelestarian lingkungan hidup, eksistensi sungai bersama habitatnya terjaga dengan baik, di mana tumbuhan dan makhluk hidup seperti ikan dan udang dapat hidup dan berkembang biak, sehingga saat musim panen seluruh masyarakat dapat menikmatinya.
Kearifan lokal lubuk larangan di Nagari Muaro Takung dapat menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang sungai. Hendaknya hal ini dapat dicontoh untuk menjaga kelestarian dan ekosistem sungai lainnya di berbagai Nagari di Kabupaten Sijunjung, harap Bupati
Manfaat lain adalah, semaraknya pesta pembukaan lubuk larangan dapat menjadi suatu kegiatan wisata tersendiri yang dapat menarik minat para wisatawan untuk berkunjung. (Dicko-kominfo)@Sijunjung.go.id