MC Sijunjung – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sijunjung melakukan penyuluhan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB), Senin (16/1/23).
Penyuluhan itu bertujuan untuk melakukan edukasi perpajakan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik atau e-filing bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meningkatkan pemahaman ASN tentang pentingnya pelaporan SPT tahunan.
Selain itu, KP2KP Sijunjung juga menyampaikan materi mengenai Pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Kami sangat mengapresiasi Dinas Dalduk dan KB atas semangatnya untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal,” ujar Kepala KP2KP, Martadani kepada MC Sijunjung.
Penyuluhan tersebut, kata Martadani, kegiatan pertama di Tahun 2023 untuk Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sijunjung.
“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap seluruh pegawai di Dinas Dalduk dan KB berhasil melaporkan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP,” jelasnya.
Adapun narasumber pada kegiatan itu, Khairunnisa Nasution dengan materi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP.
Kemudian, asistensi dilakukan oleh Yaumi Hidayati agar peserta langsung melakukan pelaporan dan pemadanan.
“Begitu antusiasnya peserta mengikuti kegiatan penyuluhan SPT ini, dengan ditandai banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan menampilkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). (Dicko)