Kamis, April 25, 2024

KETUA BAZNAS SIJUNJUNG BAGIKAN KARTU NPWZ

Masih dalam memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama KE_72 tahun 2018

PNS di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung terima Kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) dari KETUA BAZNAS Kabupaten Sijunjung,Rabu (3/1-2018).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sijunjung ini dihadiri oleh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh Wakil Ketua I Sy. Dt. Intan Batuah, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sijunjung yang diwakili Kasubag TU Kementerian Agama Sahrul husni, S.Pd.I beserta jajaran dan undangan lainnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sijunjung yang di wakili oleh Wakil Ketua I Sy. Dt. Intan Batuah memberikan apresiasi kepada seluruh PNS di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung yang telah menunaikan kewajiban zakat penghasilannya sebesar 2,5% dari penghasilan yang di terima.

Dengan di terbitkan dan dibagikannya NPWZ tersebut kepada Muzaki, nantinya muzaki dapat menikmati berbagai kemudahan pelayanan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Sijunjung, melalui aplikasi MUZAKI CORNER yang bisa di unduh secara gratis melalui Playstore dan App Store di HP masing-masing Muzaki  ” dapatkan kemudahan berzakat dalam genggaman” ulas  Wakil Ketua I Sy. Dt. Intan Batuah.

NPWZ dan Aplikasi Muzaki Corner merupakan layanan yang diberikan BAZNAS kepada muzaki yang telah terdaftar di BAZNAS, dengan adanya layanan tersebut muzaki dapat mengetahui dan mengecek apakah zakat yang telah di tunaikan telah di setorkan ke BAZNAS dan dengan layan Muzaki Corner tersebut muzaki juga akan dapat menikmati berbagai fitur layanan BAZNAS mulai dari BSZ (bukti setor zakat) secara online  serta mendapatkan laporan Donasi Tahunan yang saat ini telah dapat di jadikan sebagai bukti untuk pengurangan penghasilan kena Pajak sesuai dengan PP No 60 Tahun 2010.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sijunjung juga menyampaikan nantinya seluruh PNS yang telah terdaftar dan membayarkan zakat melalui sistim Payroll oleh bendahara masing-masing instansi juga akan mendapatkan NPWZ dan akses Muzaki Corner sehingga tercipta transparansi pengelolaan zakat ,sambungnya.- Andri_Humas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles