Sabtu, April 20, 2024

KESADARAN MASYARAKAT MULAI MENINGKAT IKUTI PROGRAM AMNESTI PAJAK. PEKAN PANUTAN, BUPATI LAPORKAN SPT TAHUNAN LEBIH AWAL.

Tingkat kesadaran masyarakat untuk mengikuti program amnesti pajak (taxe amnesti) terus meningkat di Kabupaten Sijunjung, hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang mulai melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) pribadi maupun SPT PPh badan. Kepala KP2KP Muaro Sijunjung, Nurwidi Purnomo mengatakan. “Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, Seiring itu juga kita terus menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, dengan sasaran kepada calon wajib pajak, wajib pajak baru dan wajib pajak terdaftar. Dengan itu, adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak (taxe amnesti). Kita lakukan sosialisasi di OPD, camat hingga ke nagari, hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan dorongan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.

Berdasarkan data yang tercatat di kantor KP2KP Muaro Sijunjung, untuk per tanggal 16 Maret 2017, terdapat sebanyak 179 wajib pajak. Pihaknya mengatakan akan terus mengadakan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, karena semua orang berhak untuk mengikuti program pengampunan pajak. “Untuk SPT tahunan dan PPh pribadi paling lambat tanggal 31 Maret, sedangkan untuk SPT PPh badan paling lambat pada 30 April mendatang. Kita juga terus mengembangkan program ini agar lebih mudah bagi masyarakat, salah satunya dengan program e-filing, atau pengurusan dengan cara online. Selain itu, kita juga mengadakan Pekan Panutan, yang mana pejabat daerah yang tepat waktu melaporkan SPT tahunan, dan kemaren bapak Bupati Yuswir Arifin telah selesai melaporkan hal tersebut,” ungkapnya.

Menumbuhkan kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar patuh dalam melaporkan wajib pajak memang diperlukan upaya yang lebih, diantaranya dengan cara menerangkan manfaat dan keuntungan dari hal tersebut. Pada umumnya, siapapun berhak mengikuti amnesti pajak, dan memang tidak dipaksakan. Pada dasarnya, pajak yang dibayarkan kepada negara akan membantu mempercepat proses pembangunan didaerah, karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke daerah.

Nurwidi Purnomo mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program amnesti pajak akan mendapatkan beberapa kemudahan, serta data yang dilaporkan dijamin kerahasiaannya. “Keuntungan mengikuti taxe amnesti diantaranya penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sangsi administrasi dan sangsi perpajakan, tidak dilakukan pemeriksaan pajak dan lainnya. Bagi masyarakat yang berminat silahkan datang kekantor kami untuk penjelasan yang lebih detail, kemudian untuk datanya kita jamin kerahasiaannya,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk mengikuti program ini tidaklah rumit, dikarenakan pihaknya memberikan prosedur yang mudah dan pelayanan yang bagus. “Pelayanan dan prosedur yang bagus adalah salah satu prioritas kita, tidak usah takut untuk mengurusnya, cukup dengan ungkap, tebus, lega,” pungkasnya.(Endo)@ sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles