Kemenag RI Bakal Bangun KUA di Dua Kecamatan di Kabupaten Sijunjung
Sijunjung, MC Sijunjung – Kalau tidak ada aral melintang, rencana pada tahun anggaran 2020 Kementerian Agama (Kemenag) RI akan membangun dua buah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Hal itu menyusul setelah adanya surat perbaikan usulan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang ditandatangani Muhammadiyah Amin bernomor; B.2681.111.11/Ku.02.03/06/2019, tertanggal 26 Juni 2019.
Terkait usulan rencana pembangunan tersebutpun dibenarkan Kepala Biro Umum Kemenag RI, Drs Haji Syafrizal,M.Si Intan Kayo. “Ya, Insya Allah pada tahun anggaran 2020, dua buah KUA di Kabupaten Sijunjung segera dibangun,” kata Syafrizal kepada awak media melalui telepon selularnya, Selasa (27/8/19).
“Pembangunan KUA itu untuk menunjang proses kegiatan keagamaan di Kecamatan Koto VII dan di KUA Lubuk Tarok,” kata Syafrizal yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Sijunjung asli Sungai Jodi Lubuk Tarok itu.
Bahkan kata Syafrizal, anggaran untuk pembangunan KUA di Koto VII dianggarankan dana sebasar Rp1.450.000.000, dan KUA Lubuk Tarok sebesar Rp1,3 milyar tersebut telah disiapkan.
Untuk diketahui, usulan pembangunan KUA Kecamatan Koto VII dan Lubuk Tarok itu tidak terlepas peran serta Kabiro Umum Kemenag RI, Syafrizal yang notabenenya tokoh masyarakat Sijunjung.
Selain di Sijunjung, di Kabupaten Pesisir Selatan (Linggo Sari Baganti dan Ranah Pesisir) juga bakal dibangun KUA , begitu juga di Padang Panjang (Padang Panjang Timur), Pasaman Barat (Kinali dan Lembah Melintang), Pasaman (Rao), Solok (Kubung), dan Padang Pariaman (Nansabaris) juga bakal dibangun KUA dianggaran 2020 mendatang.
Disebutkan Syafrizal, setidaknya ada 228 KUA yang tersebar di 32 Provinsi di NKRI akan dibangun Kemenag RI melalui anggaran Kementerian Agama dengan total keseluruhan mencapai Rp356,25 miliyar. Itu sesuai surat perbaikan usulan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang ditandatangani Muhammadiyah Amin bernomor; B.2681.111.11/Ku.02.03/06/2019, tertanggal 26 Juni 2019. (sap/dnd)@sijunjung.go.id