Jumat, April 19, 2024

Kafilah Sijunjung Berhasil Mencapai Target 

Sijunjung. MC. Sijunjung, – Pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) nasional ke-38 tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Kota Solok dari Sabtu  sampai Jumat (15-21/6), kafilah Kabupaten Sijunjung, berhasil mencapai target 10 besar, yaitu meraih peringkat 10 dari 19 kafilah kabupaten/kota yang mengikuti ajang keagamaan dua tahunan itu.

“Peringkat 10 bisa diraih setelah enam dari 35 qori dan qoriah Kabupaten Sijunjung yang mengikuti berbagai lomba  berhasil masuk final dan meraih juara,” kata Kabag Kesra Setdakab Sijunjung, Drs. Dodi Katim, MM selaku pimpinan rombongan, Jumat (21/6) saat kafilah dijamu makan malam oleh Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, pada rumah dinasnya di Bukit Berbunga.

Keenam qori dan qoriah yang berhasil meraih juara, Adek Putra Masrianda (juara I tilawah remaja putra), Daffa Faneto (juara I hafidz 1 juz non tilawah), Nurreni (juara I khat naska), Nabila El Mumtaza (juara II M2IQ putri), Jihan Kesuma (juara II hafidz 5 juz non tilawah) dan Novia Tiara Sari (juara III khat kontenporer).

Atas prestasi yang dicapai, disamping kafilah Kabupaten Sijunjung berada pada peringkat 10, dengan perolehan nilai 22 (tiga juara pertama nilainya 15, dua juara kedua nilai enam dan satu juara III nilainya satu), peraih juara I, II dan III juga menerima piala, piagam penghargaan dan uang tunai Rp3 juta Rp2,5 juta dan Rp2 juta (potong pajak) dari panitia pelaksana.

Disamping tiga juara I,  dua juara II dan satu juara III, kafilah Kabupaten Sijunjung juga meraih dua juara harapan II dan dua juara harapan III.

Juara harapan II diraih Akmal pada cabang tilawah cacat netra putra dan Aldo Marezka Putra  cabang M2IQ. Sedangkan dua juara harapan III direbut Cintra Dewi melalui cabang lomba tilawah serta Fauzi Taufiqurrahman dan Dikisyafrianto  cabang Khutbah Jumat dan azan.

Tapi Akmal,  Aldo Marezka Putra dan Cintra Dewi hanya menerima piala serta uang tunai Rp1.250.000 dan Rp1 juta (potong pajak). Sementara Fauzi Taufiqurrahman dan  Dikisyafrianto  yang merupakan juara beregu, menerima uang tunai Rp750 ribu/orang (potong pajak) disamping piala. Artinya, juara harapan II dan III yang diraih,  tidak mendapat nilai, sehingga tidak berpengaruh terhadap peringkat yang diperoleh kafila Kabupaten Sijunjung.

Namun yang pasti, disamping mencapai target 10 besar, kafilah Kabupaten Sijunjung juga berhasil memperbaiki peringkat dari posisi 17 pada MTQ nasional   ke-37 tingkat Sumbar di Kota Pariaman tahun 2017  menjadi peringkat 10 pada MTQ Sumbar ke-38, di Kota Solok pada tahun 2019 ini.

Atas keberhasilan itu, disamping menerima piala, piagam penghargaan dan uang tunai dari panitia pelaksana MTQ, peraih juara juga akan menerima bonus dari Pemkab Sijunjung.

Rinciannya, untuk peraih juara I perorangan Rp30 juta, juara II Rp15 juta, juara III Rp10 juta, juara harapan II Rp5 juta dan juara harapan III Rp3 juta serta untuk juara harapan III beregu Rp2 juta/orang.

Sementara pelatih dan official menerima bonus 30 persen dari total bonus perorangan dan 25 persen dari total bonus beregu, jelas Kabag Kesra, Dodi Katim. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles