Bukittinggi, MC Sijunjung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo mengikuti Forum Perangkat Daerah urusan Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Infromatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (1/3).
Forum Perangkat Daerah tersebut dalam rangka sinkronisasi program strategi pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tahun 2023 dan renja tahun 2024.
Dalam arahannya, Asisten Adm Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yuliko mengapresiasi kegiatan tersebut. “Terima kasih atas kehadiran Kelapa Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumbar yang telah hadir dalam kegiatan ini,” ucapnya.
Ia menekankan, satukan persepsi dan kolaborasi antara Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota terhadap perencanaan dan pelaksanaan tugas pokok serta fungsinya.
“Sehingga bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian agar dapat berjalan sinergi dan searah,” tuturnya.
Andri berharap bahas isu-isu terkait informasi komunikasi publik (IKP), persandian dan statistik yang akhirnya akan melahirkan rekomendasi program strategis.
“Rekomendasi ini agar dapat diimplementasi melalui kebijakan pada setiap tataran pemerintah daerah sehingga tugas pokok dan fungsi komunikasi dan informatika benar-benar dapat berjalan dengan optimal,” harapnya.
Dikatakannya, saat ini telah melewati fase-fase penting dalam peradaban dunia bidang teknologi informasi yang dimulai dari refolusi industri 1.0 sampai denhan refolusi industri 4.0.
“Kita dituntut untuk lebih peka dan melek terhadap perkembangan teknologi informasi serta digitalisasi sektor layanan pemerintah yang diusung Presiden,” ungkap Andri.
“Untuk itu, kita diwajibkan seluruh daerah untuk menerapkan kaidah-kaidah digital dalam berbagai layanan pemerintahan yang pada akhirnya bertujuan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh hak layanan dari pemerintah,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo TIK Sumbar, Siti Aisyah menyebut tujuan kegiatan itu untuk mensinergikan penataan kelembagaan dan perencanaan program urusan bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, agar jajaran pemerintahan di pusat dan daerah lebih meningkatkan kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Urusan komunikasi dan informatika sangatlah strategis dalam menciptakan penghematan dan kecepatan birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau oleh masyarakat, ujarnya.
Selain itu dijelaskan Siti Aisyah, kata kunci dari penciptaan layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau ini adalah pengembangan layanan sistem kepemerintahan yang terintegrasi dalam sistem e-government yang mumpuni.
Bahkan pengintegrasian sistem informasi antar kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat sudah diamanatkan dalam Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Sudah saatnya Dinas Kominfo untuk tampil di depan dalam pembangunan daerah untuk mengembangkan kota modern berbasis TIK,” pungkasnya.
Kegiatan itu diikuti seluruh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumbar. (Dicko)