Sabtu, Agustus 2, 2025
BerandaKegiatanJelang Pilkada 2024, KPU Sijunjung Ikuti Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

Jelang Pilkada 2024, KPU Sijunjung Ikuti Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

MC Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung mengikuti rapat koordinasi (rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Rakor yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia itu berlangsung di Lombok pada 10-12 Sepetember 2024.

Kegiatan itu diikuti oleh 15 KPU Provinsi dan 268 KPU Kabupaten/Kota pada gelombang II.

Salah satunya juga diikuti oleh KPU Sijunjung dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri, Sekretaris KPU dan Kasubag Sosdiklih Parmas SDM KPU Sijunjung.

Dikutip dari rilis Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri; dalam sambutan Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertati menyebut dasar hukum kegiatan UU no.1/2015 tentang pemilihan kepala daerah dan Peraturan KPU RI No.8/2022 serta keputusan KPU RI No.476/2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan proses dan persyaratan rekrutmen KPPS serta menginventarisir persoalan dalam proses rekrutmen KPPS,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya rakor tersebut dapat menyamakan persepsi dalam proses rekrutmen KPPS sehingga mendapatkan KPPS yang berintegritas.

Sementara, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsaadaan Harahap mengatakan kegiatan itu untuk memetakan serta untuk mendiskusikan dan membicarakan hal hal penting.

“Semoga dengan adanya rakor ini dapat mencarikan solusi dalam kendala yang akan dihadapi sehingga rakor ini dapat melahirkan calon calon KPPS yang berintegritas, calon KPPS yang hebat dari proses pemilu sebelumnya,” harapnya.

Ia mengakui dalam proses rekrutmen sebelumnya masih ada KPPS yang ada kasus kasusnya, ada masalahnya dan juga menemukan dalam pelantikan yang harganya tidak standar.

“Hal-hal ini jangan sampai terjadi lagi, namun hal ini agar ada masukan, ada terobosan serta didiskusikan sehingga ada jalan solusi yang terbaik sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Kemudian, Komisioner KPU Sijunjung Juni Wandri menjelaskan sesuai dengan tahapan pilkada yang semakin dekat, KPU RI sudah menyusun jadwal dan tahapan rekrutmen KPPS.

Pihaknya akan mengumumkan jadwal dan tahapan rekrutmen melalui PPS di masing-masing nagari se Kabupaten Sijunjung.

“Insyallah akan kita umumkan pada tanggal 17-21 September 2024, sedangan untuk penerimaan dokumen pendaftaran kpps diterima dari tanggal 17-28 September 2024,” terang Juni.

Ia mengimbau bagi putra-putri terbaik Kabupaten Sijunjung yang berminat persiapkan diri anda.

“Bagi warga kabupaten yang ingin jadi penyelenggara pemilihan, persiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan,” tukasnya. (Dicko)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments