Sabtu, April 20, 2024

INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PENILAIAN MATURITAS SPIP KABUPATEN SIJUNJUNG

Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Inspektorat Daerah melakukan penilaian maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) menuju level 3 yang dipandu langsung oleh BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (26/9) di Aula Inspektorat Daerah. Acara ini dihadiri oleh 13 OPD sampel di lingkungan Pemda Sijunjung.

Maturitas SPIP adalah tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern, yang ditandai oleh eksistensi control design yang bersifat hard control dan soft control.

Dasar hukum penilaian penyelenggaraan maturitas SPIP adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dengan berpedoman pada Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016.

Menurut Inspektur Daerah, Drs. Endri Nasir, penilaian maturitas SPIP dilakukan bertujuan untuk mengukur keberhasilan K/L/Pemda dalam menyelenggarakan SPIP.

” Fokus penilaian tingkat keandalan penyelenggaraan Pengendalian Internal terdiri dari 5 unsur SPIP yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern”, terangnya.

” Masing-masing sub unsur mempunyai 5 indikator, sehingga terdapat 125 buah parameter Maturity Level SPIP yang disusun tergradasi dari terendah (belum ada) hingga tertinggi (optimum)”, tambahnya.

Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung masih berada pada level 2 berkembang dengan skor 2. ” Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan yang di pandu langsung oleh BPKP Perwakilan Sumatera Barat penilaian ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hasil yang diharapkan”, ungkap Endi.( Rholly-Inspektorat)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles