Sabtu, April 20, 2024

Hari ini, Dua Orang Positif Corona di Sijunjung Meninggal Dunia

MC Sijunjung – Kasus Covid-19 di Kabupaten Sijunjung semakin bertambah. Bahkan, pada Kamis 29 April 2021 Satuan Gugus Tugas Covid-19 mencatat ada dua orang pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kominfo selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi kepada MC Sijunjung diruang kerjanya, Kamis (29/4) siang.

“Iya, kedua yang meninggal itu laki-laki yakni MK (68) tahun warga Kecamatan Lubuk Tarok dan A (66) tahun warga Kecamatan IV Nagari. Sehinggal total meninggal dunia sampai hari ini sebanyak 31 orang,” ujarnya.

Selain itu, kata Rizal, hari ini (red-Kamis), juga ada warga sijunjung yang terkonfirmasi sebanyak 14 orang dan sembuh 13 orang.

“Jadi, total terkonfirmasi Covid-19 selama pandemi sampai saat ini sebanyak 1021 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 939 orang, sehingga masih ada yang terkonfirmasi sebanyak 51 orang,” ungkapnya.

Kemudian dijelaskan Kadis Kominfo, ke-51 orang dalam perawatan itu, terdiri dari 33 orang perempuan dan  18 orang  laki – laki, dan pasien suspek 18 orang.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah berperan aktif untuk menyampaikan informasi terkait perkembangan covid-19 di Ranah Lansek Manih kepada masyarakat.

“Kita di Diskominfo telah melakukan berbagai media untuk menginformasikan kepada masyarakat, seperti portal infopublik.sijunjung.go.id, radio lansek manih, melakukan himbauan keliling menggunakan mobil M-Pustika dan melalui Facebook serta Instagram milik Kominfo,” terangnya.

Sementara terpisah dengan itu, melalui pesan WhatsAppnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menegaskan kepada seluruh pelayanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan hingga Nagari agar dimasing-masing instansi menerapkan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Ini merupakan perintah lisan bapak bupati. Setiap kepala OPD harus bertanggung jawab untuk menerapkan 3M ini di masing-masing instansi, dan apabila ada UPTD dibawah lingkup dinas itu agar tetap dipantau agar menerapkan prokes,” tegasnya.

“Kita akan melakukan patroli dan sidak ke setiap instansi, apabila terdapat pelanggaran sesuai perda AKB di instansi tersebut akan dijatuhkan sanksi,” terang Sekda.

Kemudian menurut Sekda Zefnihan, meningkatnya kasus Covid-19 menandakan bahwa masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan.

“Teruntuk masyarakat mari kita patuhi anjuran pemerintah ini, dan kembali menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ajaknya.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat sijunjung yang berada di perantauan agar ditunda dulu pulang kampung.

“Pemerintah telah melayangkan edaran dilarang mudik. Jadi bagi masyarakat yang mencoba untuk pulang akan disuruh putar balik, karena setiap perbatasan provinsi itu ada pos penjagaan,” pungkasnya.(Dicko)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles