Senin, Agustus 4, 2025
BerandaArtikelEdukasi Masyarkat, Dispaperi Mengadakan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar

Edukasi Masyarkat, Dispaperi Mengadakan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar

MC Sijunjung- Penyediaan pangan yang cukup disertai terjaminnya keamanan, mutu dan gizi pangan dikonsumsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat masyarakat secara umum. Semakin maraknya penyakit degeneratif (seperti kanker, tumor) serta masih ditemukannya kasus stunting merupakan beberapa dampak dari pola pangan dan kualitas pangan yang buruk, khususnya dari sudut keamanan pangan. Tuntutan konsumen akan keamanan pangan, juga turut mendorong kesadaran produsen menuju persaingan sehat yang berhulu pada jaminan keamanan pangan bagi konsumen.

Saat ini, dengan semakin banyaknya produksi pangan segar yang berasal dari tumbuhan marak beredar di pasaran,  dituntut semua masyarakat selaku konsumen harus menjadi konsumen cerdas dengan didukung penjaminan keamanan pangan oleh pemerintah. Keamanan pangan telah menjadi salah satu isu sentral dalam perdagangan produk pangan.

Guna menjamin bahwa pangan segar hasil pertanian dilaksanakan dengan baik, selain penjaminan yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui pengawasana pre-market dan post- market, masyarakat sebagai konsumen pun juga harus mengetahui dan memahami terkait isu kemanan pangan ini.

Mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pangan dan Perikanan melaksanakan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar di Kecamatan Koto VII dan Kecamatan Sijunjung. Lokasi ini dipilih berdasarkan temuan residu pestisida dan pemakaian zat berbahaya sesuai hasil uji sample yang dilaksanakan tahun 2022.  Kegiatan dilaksanakan di UDKP Koto VII, pada  hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 dan di UDKP Kecamatan Sijunjung pada hari Kamis, 2 Februari 2023. Sosialisasi diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK Nagari, Aparat Nagari dan anggota Forkompinca. Materi terkait bahaya pangan yang tidak aman dari residu pestisida, residu logam berat serta zat tambahan berbahaya, menjadi topik yang menarik dalam sosisalisasi ini.  Keiingintahuan peserta terkait hal ini sangat besar, sehingga peserta berharap, kegiatan sosisalisai dan edukasi terkait kemanan pangan dapat dilaksanakan lebih luas.

Keberadaan Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Dinas Pangan dan Perikanan diharapkan mampu memberikan kontribusi dan memfasilitasi pengawasan terhadap keamanan pangan yang beredar di wilayah kabupaten Sijunjung, tidak saja untuk pangan segar asal tumbuhan namun juga olahan pangan lain yang akan berkoordinasi dengan Dinas terkait. (Ning_Utami, Paperi)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments