Rabu, April 24, 2024

DPRD SETUJUI RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD

Kabupaten Sijunjung menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 jadi Perda.

Penerimaan dan persetujuan itu terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Bulan Bintang Restorasi,  Fraksi Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrat  dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (31/7), di gedung dewan.

Pendapat akhir itu disampaikan anggota Fraksi Amanat Nasional; Sunardi, ketua Fraksi Bulan Bintang Restorasi; Syarijal, anggota Fraksi Golkar; Mukhlis Rasyid, ketua Fraksi Partai Hanura; Dasri Rajo Timbu, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Nasirwan, sekretaris  Fraksi Demokrat; Asdawati dan ketua Partai Keadilan Sejahtera; H. Hendri Susanto.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Yusnidarti, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo,  unsur Forkopinda, Plt. Sekdakab Yunanto Masri, pejabat teras Pemkab, kepala OPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Selain menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 jadi Perda, ketujuh Fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai masukan, saran dan harapan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles