Jumat, April 19, 2024

DPRD SETUJUI RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD JADI PERDA

DPRD Kabupaten Sijunjung menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 jadi Perda.

 

Penerimaan dan persetujuan itu terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Bulan Bintang Restorasi, Fraksi PKS Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Faksi PAN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Hanura, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (23/7), di Gedung DPRD Sijunjung, Kandang Baru.

 

Pendapat akhir itu disampaikan sekretaris Fraksi Bulan Bintang H. Daswanto, juru bicara Fraksi PKS Gerindra; Syofian Hendri, juru bicara Fraksi Partai Golkar; Mukhlis Rasyid,sekretaris Faksi PAN; Aprisal Putra Bungsu, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Nasirwan, sekretaris Fraksi Partai Demokrat; Asdawati dan sekretaris Fraksi Partai Hanura; Muslim.

 

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Yusnidarti, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, Wakil Bupati H. Arival Boy, unsur Forkopimda,  Sekdakab  Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala OPD, Sekwan Jon Kanedi, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

 

Selain menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 jadi Perda, ketujuh Fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai masukan, saran dan harapan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

 

Bupati Yuswir Arifin dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, saran dan koreksi yang telah disampaikan Fraksi DPRD, karena hal itu merupakan bagian penting dari proses penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

 

Menurut Bupati, persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 yang diperoleh akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2018.

 

Disamping menyampaikan penghargaan, bupati juga mohon maaf kepada pimpinan dan anggota dewan, apabila dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 ditemui kekurangan dan kelemahan yang belum memenuhi harapan pimpinan dan anggota dewan, baik dalam rapat paripurna mau pun dalam rapat Pansus.

 

Penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Ysnidarti dan Bupati Yuswir Arifin setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekwan Jon Kanedi. nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles