Rabu, April 24, 2024

DPRD SETUJUI RANCANGAN PERUBAHAN APBD JADI PERDA

Setelah melalui rapat paripurna sejak 13 September, akhirnya DPRD menerima dan menyetujui rancangan perubahan APBD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2016 dijadikan Perda.

Dalam perubahan APBD yang sudah ditetapkan jadi Perda,  pendapatan berkurang dari Rp934.946.519.056. menjadi Rp921.699.740.683. Meski pendapatan berkurang, namun belanja naik dari Rp988.586.019.056 menjadi Rp1.027.083.436.317. Sehingga defisit setelah perubahan sebesar Rp105.383.695.634.

Defisit Rp105.383.695.634 akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan Rp119,38 miliar yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp118,29 miliar dan  penerimaan kembali penyertaan modal Rp1,49 miliar. Penerimaan dan persetujuan itu terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera, Nurani Nasional, Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, di gedung dewan.

Pendapat akhir itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya; Yusni Darti, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Nusyirwan, sekretaris Fraksi Bulan Bintang H. Daswanto, ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera H. Hendri Susanto, juru bicara Fraksi Nurani Nasional; Muslim, juru bicara Fraksi Partai Demokrat; Ferli Wiranata Anas dan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Sunardi.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Mukhlis Rasyid, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, Wakil Bupati H. Arrival Boy, unsur Forkopimda, Sekdakab Drs. A.T. Rohendi, pejabat teras Pemkab, kepala SKPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung. Selain menyetujui rancangan perubahan APBD ditetapkan jadi Perda, ketujuh Fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai masukan, saran dan harapan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Dengan telah disetujui dan ditetapkannya rancangan perubahan APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2016 menjadi Perda, selain mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD, Bupati Yuswir Arifin bersama jajarannya juga akan berusaha seoptimal mungkin memenuhi saran dan harapan dewan dalam menggunakan anggaran.

“Dengan telah ditetapkannya rancangan perubahan APBD tahun 2016 menjadi Perda, atas nama Pemkab Sijunjung saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD. Kita akan berusaha seoptimal mungkin memenuhi saran dan harapan dewan dalam menggunakan anggaran sesuai alokasinya,” kata bupati.

Menurut bupati, kebijakan pembangunan yang termuat dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Sijunjung tahun 2016, merupakan proses lanjutan dari pembangunan yang telah diagendakan. Kebijakan tersebut, merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas serta hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya.

Penetapan rancangan perubahan APBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Mukhlis Rasyid dan Bupati Yuswir Arifin. –nas.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles