Selasa, April 23, 2024

DPRD MINTA PEMDA SEGERA MENGAJUKAN PROPOSAL PADA KKP

DPRD Sijunjung meminta pemerintah daerah untuk segera membenahi kelompok ternak ikan dan mengajukan proposal pada Dirjen Perikanan Budidaya, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Jakarta. Dengan pembentukan kelompok ternak dan mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan.

KKP. Wakil ketua DPRD didampingi ketua Komisi II DPRD Sijunjung, Aprisal Putra BUngsu, menyerahkan plakat kepada Direktur Kawasan dan Kesehatan, Arik Hari Wibowo, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, di Jakarta

Hal itu diungkapkan ketika Pimpinan serta Anggota Komisi II DPRD Sijunjung melakukan kunjungan ke Dirjen Perikanan Budidaya, KKP, pada 21 sampai 24 Maret 2018. Kunjungan itu untuk mencari masukan, supaya ada bantuan terhadap kelompok ternak ikan di Kabupaten Sijunjung. DPRD Sijunjung yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPRD Sijunjung Aprisal Putra Bungsu, dikoordinasikan oleh wakil ketua DPRD SIjunjung Walbardi, serta anggota DPRD, Sumanto, Daswanto, Nasrulman Afandi, Ferly Wiranata Anas, Sukardi dan Mukhlis Rasyid dan didampingi oleh Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Arif Rachman,ST.

Direktur Kawasan dan Kesehatan,KKP Arik Hari Wibowo diruang kerjanya, Kamis (22/3) menyebutkan, bahwa proposal dari kabupaten Sjunjung tidak ada yang masuk. Padahal anggaran yang disediakan untuk masyarakat Indonesia yang ingin membudidayakan ikan cukup besar. Namun, anggaran tersebut banyak yang tidak terpakai.

Lebih Jauh arik menjelaskan, bahwa bantuan yang diserahkan pada masyarakat harus jelas. Supaya ada pertanggungjawaban dari bantuan yang diserahkan itu. Diantaranya, bantuan itu diserahkan pada kelompok tani ternak ikan yang berbadan hukum serta mengajukan prosal.

“Jika salah satu diantaranya tidak ada, maaf, kami tidak bisa memberikan bantuan itu”, ungkapnya.

“Setelah mendapatkan penjelasan dari KKP, ternyata tidak adanya proposal yang masuk ke KKP dari Kabupaten Sijunjung. Padahal, banyak anggaran yang disiapkan KKP untuk membantu pengembangan budidaya ikan dan salah satu syaratnya, bahwa kelompok ternak ikan itu mempunyai berbadan hukum serta mengajukan proposal, Agar ekonomi masyarakat meningkatkan dengan melakukan pengembangan budidaya ikan”, ungkap Mukhlis Rasyid, Anggota Komisi II DPRD Sijunjung.

“Namun yang kami dapatkan, proposal dari kelompok tani di Kabupaten Sijunjung tidak ada yang masuk ke KKP”, tambahnya.yan@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles