Rabu, April 24, 2024

DPRD MENYERAHKAN HASIL RESES KEPADA PEMERINTAH DAERAH

DPRD Kabupaten Sijunjung menyerahkan laporan pelaksanaan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung kepada pemerintah Daerah, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Selasa (22/5/2018). Berkas tersebut diserahkan langsung oleh ketua DPRD Yusnidarti didampingi Wakil Ketua DPRD Walbardi dan diterima oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.

Juru Bicara DPRD Sijunjung, Syofyan Hendri,S.Pdi menyerahkan hasil laporan reses kepada Ketua DPRD Yusnidarti,SH.MM, usai dibacabakan

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Sijunjung Yusnidarti di damping Wakil Ketua DPRD Walbardi tersebut berlangsung lancar. Dihadiri  lebih separoh anggota DPRD dan Forum Pimpinan Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). Sedangkan hasil pelaksanaan reses tersebut disampaikan oleh juru bicara DPRD Sijunjung, Syofyan Hendri.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan Penupan masa Sidang Pertama tahun 2018 dan Pembukaan masa Sidang kedua tahun 2018 serta penyampaikan tuga buah Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin. Yaitu Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Sawahlunto/Sijunjung nomor 5 tahun 1998 tentang pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sanjung Husada Mandiri, dan perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan Pasar.

Ketua DPRD Sijunjung, Yusnidarti mengatakan, bahwa reses merupakan salah satu bentuk aspirasi masyarakat kepada perwakilannya di DPRD. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 (enam) hari yang dimulai pada tanggal 3 Mei sampai dengan 8 Mei 2018.

Pelaksanaan reses tersebut diatur dengan undang-undang, DPRD sebagai bentuk pengawasan juga sebagai bentuk untuk peningkatan pembangunan. Maka, dalam melaksanakan pungsinya itu, DPRD melaksanakan reses untuk mengambil aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan.

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengutarakan, bahwa reses sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan daerah yang telah diatur oleh undang-undang. DPRD mempunyai pungsi yang sama dalam meningkatkan pembangunan dengan pemerintah yaitu melaksanakan pembangunan, pengawasan yang dituangkan dalam bentuk prakarsa. “Dan pemerintah daerah yang akan melaksanakan secar optimal,”ungkap Bupati-yan@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles