Jumat, April 19, 2024

Ditetapkan Menteri Pertanian, Sijunjung Punya Varietas Unggul Padi Lampai Sirandah

MC Sijunjung – Setelah melalui sidang evaluasi dan penilaian calon varietas tanaman pangan dihadapan tim Penilai Varietas Tanaman Pangan (PVTP) pada tanggal 13 November 2019 lalu di Bogor, sekarang Lampai Sirandah sudah ditetapkan sebagai varietas unggul padi sawah di Kabupaten Sijunjung.

“Surat Keputasan (SK) Menteri Pertanian pelepasan varietas unggul di Sijunjung sudah keluar, semoga varietas baru ini dapat meningkatkan produksi dan produktifitas padi di Ranah Lansek Manih, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ir Ronaldi kepada MC Sijunjung melalui via telepon pribadinya, Selasa (23/6).

“Alhamdulillah, varietas Lampai Sirandai yang merupakan riset Badan Tenaga Nuklir (Batan) dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung ditetapkan sebagai varietas padi baru milik Kabupaten Sijunjung. Itupun sudah keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 849/HK.540/C/06/2020 tentang pelepasan calon varietas padi sawah LK-05 sebagai varietas unggul,” ungkapnya.

Dijelaskan Ronal, varietas padi Lampai Sirandah merupakan pengembangan dari varietas padi Lampai Kuniang. “Ini merupakan hasil kerjasama riset Badan Tenaga Nuklir (Batan) dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kadis Pertanian, varietas lampai sirandah itu memiliki banyak keunggulan, seperti ketahanan terhadap hama dan penyakit.

Selain itu, keunggulan lampai sirandah ini produktivitasnya cukup tinggi. Hasil ubinan, mencapai 9 ton gabah kering panen (GKP).

“Keunggulan lainnya, memiliki tinggi tanaman yang lebih pendek dan tahan rebah. Bahkan, berdasarkan hasil pengujian umur panen lebih panjang dibandingkan dengan varietas asal Lampai Kuniang,” ujarnya.

Sementara rasa nasi dan aromanya sama seperti varietas Lampai Kuniang, yakni enak, pera dan aromatik serta harga jual berasnya lebih tinggi.

“ Varietas baru Lampai Sirandah ini berhasil diperpendek masa tanamnya dari 135 hari menjadi 105 hari, sementara tingginya dari 160 cm dipangkas menjadi 104 cm,” pungkasnya.(Dicko)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles