Senin, Januari 27, 2025
spot_img
BerandaKegiatanDISPAPERI: Pengawasan Pangan untuk Penjaminan Keamanan Pangan (Pengujian Kandungan Daging Babi pada...

DISPAPERI: Pengawasan Pangan untuk Penjaminan Keamanan Pangan (Pengujian Kandungan Daging Babi pada Komoditas Daging Sapi di Pasar Lokal)

Penyediaan pangan yang cukup disertai terjaminnya keamanan, mutu dan gizi pangan dikonsumsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat masyarakat secara umum.

Jaminan bagi konsumen akan keamanan pangan yang mereka beli di pasaran menjadi salah satu wujud pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Sijunjung. Dinas Pangan dan Perikanan yang merupakan OPD pelaksana tugas pengawasan pangan segar selalu berupaya untuk mewujudkannya melalui pengawasan terhadap unit pengolah pangan, maupun pada unit pemasaran.

Selasa, 25 Juli 2023 Tim Gabungan Dinas Pangan dan Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, melakukan pengawasan di 2 pasar lokal, yaitu Pasar Inpres Muaro Sijunjung dan Pasar Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan.

Target pengawasan adalah komoditas daging sapi. Hal ini dilakukan mengingat komoditas daging sapi merupakan komoditas yang sangat rawan baik rawan dari segi kualitas maupun rawan dicampur dengan daging lain yang memiliki serat hampir sama dengan daging sapi, yaitu daging babi hutan.

Populasi babi hutan yang masih tinggi di Sijunjung, memberikan potensi terjadinya kontaminasi bahkan pencampuran daging sapi dengan daging babi oleh pedagang nakal untuk mencari keuntungan pribadi.

Pada pengawasan ini diambil sample dari 2 pedagang di Pasar Inpres dan 2 sample dari pedagang di Pasar Padang Sibusuk. Pengujian cepat dengan Rapid Test Pork Kit dilakukan sebagai langkah awal mendeteksi dini jika terjadi kandungan daging babi di dalam daging sapi yang dijual di pasar. Jika hasil pengujian cepat menunjukkan data positif, maka sample dimaksud akan segera ditindak lanjuti untuk pengujian ke laboratorium Kesehatan Veteriner. Empat (4) sample langsung diuji sesaat setelah pengambilan dan dari keempat sample tersebut semuanya negatif (-), tidak mengandung kandungan daging babi.

Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam hal ini Dinas Pangan dan Perikanan akan selalu berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap berbagai jenis pangan yang beredar di pasaran dan menggandeng instansi lain yang berkompeten dalam pengujian pangan tersebut. Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat (Pelayanan Publik) khususnya dalam melaksanakan penjaminan keamanan pangan bagi masyarakat Sijunjung. (NingUtami_Paperi)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments