Diskominfo Sijunjung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Media Center Diskominfo Kabupaten Sijunjung.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf Diskominfo serta melibatkan sejumlah pihak terkait yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan perlindungan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sijunjung dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyusunan Perbup SMKI menjadi langkah penting dalam memperkuat keamanan data dan informasi pemerintah daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang lebih aman dan terpercaya.
“Melalui Perbup ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan informasi di lingkungan Pemkab Sijunjung berjalan dengan standar keamanan yang jelas, terukur, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Dalam rapat, peserta membahas berbagai aspek teknis dan substansi yang akan diatur dalam Perbup, mulai dari kebijakan umum, prosedur pengamanan data, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan penyusunan draf Perbup yang nantinya diajukan kepada Bupati Sijunjung untuk disahkan.
Dengan adanya Peraturan Bupati tentang SMKI, diharapkan Pemkab Sijunjung mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, melindungi data penting, serta mencegah potensi ancaman siber yang kian berkembang. (Windra)