Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung bakal menambah rambu-rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di daerah itu.
Penambahan rambu-rambu lalu lintas itu sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan.”Tahun ini, ada beberapa ruas jalan yang akan dipasang rambu-rambu lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung, Efigon melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana, (KTS), Adiewarman diruang kerjanya, Selasa (10/1).
Menurutnya, penambahan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan kabupaten di daerah ini, selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, penambahan rambu-rambu lalu lintas juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita berharap pemasangan rambu-rambu lalu lintas dapat menekan angka kecelakaan kendaraan,” ujarnya.
Rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang berupa pita kejut, zebra cross, marka jalan, paku jalan dan delineator atau rambu pembatas jalan. Rambu-rambu tersebut dipasang di sejumlah titik, terutama sekali di kawasan sekolah.
“Selain di zona sekolah, rambu-rambu lalu lintas juga dipasang di kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kabid KTS.
Namun demikian, sambung dia, pihaknya akan melakukan survei dan menerima masukan dari masyarakat titik-titik mana saja yang akan dipasang. Survei itu dilakukan, kata Kabid KTS, agar penambahan rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan itu benar-benar tepat sasaran.
“Untuk titik pemasangan, kita akan melakukan survei dan masukan dari masyarakat sehingga perlu diberikan rambu-rambu lalu lintas,” tuturnya.–zet.sijunjung.go.id