Sabtu, April 20, 2024

DINAS DAGPERINKOP TERA ULANG TIMBANGAN PEDAGANG DI PASAR RAKYAT

Dinas Dagperinkop dan UKM lakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Padang Sibusuk, Pasar Gambok dan Pasar Kunangan Parik rantang, Pasar rakyat ini diharapkan menjadi pasar tertib ukur. Seluruh timbangan atau alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, benar-benar akurat. Ukuran 1 kg pada alat ukur, benar-benar 1 kg pula barang yang ditimbangnya.

Kepala Dinas Dagperinkop UKM melalui kabid Perdagangan Muhammad Zen, SE mengatakan pihaknya melakukan kegiatan tera ulang seluruh timbangan yang ada di pasar yang telah ditetapkan untuk tertib ukur. Kegiatan tera ulang itu melibatkan tim penilai dari Direktorat Metrologi Bandung dan Penera dari Medan.

“Tujuan tera ulang sebenarnya untuk melindungi konsumen dari praktek kecurangan dalam takaran timbangan,” ungkap Muhammad Zen Kabid Perdagangan, ia menegaskan, dengan adanya tera ulang timbangan pedagang, dapat meminimalisir tindakan “nakal” para pedagang. Paling tidak, meski tidak dikenakan langsung dari sisi hukum, si pedagang dapat sanksi sosial ekonomi dari pembeli.

Muhammad Zen berharap timbangan plastik tidak boleh digunakan untuk kegiatan perdagangan, karena timbangan plastik diproduksi untuk aktivitas penimbangan di rumah tangga, bukan untuk aktivitas perdagangan yang kontiniu sepanjang hari sehingga Pemerintah tidak bisa menjamin kebenaran dan ketetapan hasil pengukuran.

Kegiatan tera ulang dilakukan penilaian terhadap pasar tertib ukur setiap tahun dari Kementerian Perdagangan, untuk Tahun 2015 telah ditetapkan Pasar Sijunjung sebagai Pasar Tertib Ukur dan Tahun 2016 Pasar Impres Muaro. Tahun 2017 ia mengusulkan tiga pasar untuk jadi Pasar Tertib Ukur yaitu Pasar Padang Sibusuk, Pasar Gambok dan Pasar Kunangan Parik rantang. (Dicko-Kominfo)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles