Data Zonasi Resiko Kabupaten Sijunjung Per 8 November 2020
Informasi Covid-19 Provinsi Sumatera Barat
Minggu, 8 November 2020
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 35 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 7 Nopember 2020 sampai tanggal 14 Nopember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI)
–
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 12 DAERAH)
Urutan sesuai Skor terkecil. Semakin Kecil Skor, semakin kurang baik keadaannya.
- Kabupaten Tanah Datar (Skor 1,91)
- Kota Padang (Skor 1,97)
- Kabupaten Solok (Skor 2,12)
- Kota Padang Panjang (Skor 2,18)
- Kabupaten Padang Pariaman (Skor 2,20)
- Kota Pariaman (Skor 2,24)
- Kota Solok (Skor 2,28)
- Kota Payokumbuah Skor 2,28)
- Kabupaten Agam (Skor 2,34)
- Kabupaten Pasaman (Skor 2,34)
- Kabupaten Pesisir Selatan (Skor 2,36)
- Kota Bukittinggi (Skor 2,37)
Skor terendah adalah Kabupaten Tanah Datar dan mendekati resiko rendah (zona Kuning adalah Kota Bukittinggi)
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 7 DAERAH)
- Kabupaten Dharmasraya (Skor 2,41)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (Skor 2,42)
- Kabupaten Pasaman Barat (Skor 2,46)
- Kabupaten 50 Kota (Skor 2,51)
- Kota Sawahlunto (Skor 2,56)
- Kabupaten Sijunjuang (Skor 2,58)
- Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,77)
Skor Tertinggi adalah Kabupaten Solok Selatan. Semakin tinggi Skornya, semakin baik dalam pengendalian pemaparan covid-19 di daerah tersebut.
ZONASI HIJAU (TIDAK ADA KASUS)
–
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-35 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Untuk lebih lengkapnya silahkan klik https://sumbarprov.go.id/home/news/19722-info-sementara-covid-19-dan-zonasi-terbaru-di-sumbar-minggu-8-nopember-2020-.html