Rabu, Juli 3, 2024

Dana Zakat di Sumpur Kudus di Serahkan Wabup Sijunjung Iraddatillah

MC SIJUNJUNG – Wakil Bupati Sijunjung H.Iradatillah, S.Pt. menyerahkan secara simbolis dana zakat tahap I Tahun 2024 dari Baznas KabupatenSijunjung kepada 10 orang wakil Mustahik se Kecamatan Sumpur Kudus, di Gedung UDKP Kumanis, Kamis (13/6).

Dihadapan para penerima zakat  se Kecamatan Sumpur Kudus tersebut, Wabup Iradatillah menyampaikan, terlaksananya penyerahan dana zakat  tahap I tahun 2024 yang mencapai 1,8 Milyar se Kabupaten Sijunjung ini merupakan gambaran nyata bagi kita bahwa semua zakat yang di kumpulkan dari para Muzaki segera di salurkan kepada para Mustahik yang berhak oleh Baznas Kabupaten Sijunjung.

“Penyaluran Zakat itu oleh Baznas tersebut dalam berbagai program guna  membantu para Mustahik yang memerlukan bantuan dalam  kehidupan mereka sehari hari,” tegasnya.

Dibahagian lain dari sambutannya Wabup Iradatillah mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama para Muzaki agar terus  meningkatkan penunaian zakat, infak dan sedekahnya ke Baznas Kabupaten Sijunjung, sehingga akan semakin banyak usaha kita melalui Baznas  untuk meningkatkan derajat kesejahteraan  para mustahik di Kabupaten Sijunjung ini.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung merasa sangat terbantu dengan adanya penyaluran zakat melalui berbagai macam program dari Baznas Kabupaten Sijunjung,” tandas Wabup Iradatillah

Sebelumnya dalam laporannya pada kesempatan itu Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H. Hudayatullah,Lc.MA. menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap I Tahun 2024 ini mencapai 1,8 Milyar dalam bidang kemanusiaan dan bidang pendidikan berupa santunan fakir miskin dan bantuan biaya pendidikan dasar dan menengah.

“Baznas Kabupaten Sijunjung menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, yang telah memberikan dukungan penuh dalam rangka melaksanakan tugas kami sebagai Lembaga Pemerintah pengelola zakat di Kabupaten Sijunjung ini,” imbuh Buya Hidayatullah

Menurut Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung Waka II Syahril Syahda, SH. untuk kecamatan Sumpur Kudus akan di salurkan dana zakat tahap I ini berupa bantuan biaya hidup kepada 122 orang  fakir miskin sejumlah Rp. 48.800.000,- bantuan biaya pendidikan untuk  134 orang murid SD dari keluarga tidak mampu sejumlah Rp.48.200.000,- 36 orang siswa SLTP sejumlah Rp. 12.600.000,- dan untuk 8 buah pembangunan rumah layak huni sejumlah Rp. 200 juta

Dalam acara yang berlangsung dalam suasana penuh  kekeluargaan tersebut,  Wabup Iradatillah di dampingi oleh Pimpinan Baznas, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Forkopincam Sumpur Kudus, Wali Nagari  dan UPZ Se Kecamatan Sumpur Kudus, tambah Syahril Syahda.(noven/rls)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles