Kamis, April 25, 2024

Dalam rangka Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan, Inspektorat Gelar Rakor

Muaro, MC Sijunjung – Dalam rangka pemutakhiran data hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung menggelar rapat koordinasi Pengawasan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat, Rabu (24/7/19).

Kegiatan ini diikuti oleh semua objek pemeriksaan Inspektorat Daerah dan sampel BPK RI.

” Hakekat kegiatan rapat pemutakhiran data pada intinya adalah suatu upaya untuk mengetahui sampai sejauh-mana langkah-langkah yang telah diambil oleh pimpinan perangkat daerah sesuai saran atas temuan hasil pemeriksaan inspektorat daerah, terutama terhadap temuan yang mengandung indikasi kerugian dan atau kewajiban setor kepada Negara, Daerah,” ungkap Bupati Sijunjung Yuswir Arifin saat membuka kegiatan tersebut.

” Dalam hal ini, kemampuan menarik kembali uang Negara/Daerah merupakan salah satu upaya dalam menjawab tingginya tuntutan masyarakat di era reformasi saat ini untuk segera mewujudkan good governance dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” sambungnya.

” Selanjutnya beberapa hal yang perlu menjadi perhatian saudara didalam pelaksanaan APBD dan program kegiatan selanjutnya pada masing-masing SKPD antara lain Tingkatkan effisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing unit kerja,” harapnya.

“Tingkatkan pengawasan sistem pengawasan internal masing-masing pimpinan satuan kerja perangkat daerah guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana APBD,” tambahnya.

” Tingkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terutama bagi personil yang tersangkut dalam pelaksanaan APBD agar sesegeranya menyelesaikan sisa temuan yang masih berada pada masing-masing perangkat Daerah saudara,” pesannya.

“Kepada personil Inspektorat Daerah agar secara terus menerus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengawasan, sehingga terjadinya penyimpangan dapat diatasi secara dini,” tutupnya.

Sedangkan menurut Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung, Welfiadril, temuan Inspektorat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain diantaranya masih lemahnya pelaksanaan pengawasan melekat oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap bawahannya.

“Masih kurangnya pembinaan oleh pimpinan perangkat daerah terhadap stafnya, terutama bagi yang mengelola kegiatan dan keuangan,” ungkapnya.

” Masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi personil yang ditunjuk sebagai PPTK dan pengelola keuangan,” tambahnya.

” Masih ada kecendrungan bahwa dana dalam APBD yang dituangkan kedalam DPA masing-masing OPD untuk dihabiskan,” tuturnya.(Noven/Rholly@sijunjung.go.id)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles