Kamis, April 25, 2024

Cegah Pelanggaran Prokes Covid-19, Wabup Sijunjung Lakukan Sidak ke Organisasi Perangkat Daerah

MC Sijunjung – Bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dalam upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama dilingkungan Pemkab setempat, Wakil Bupati Sijunjung, Iradatillah langsung turun melakukan sidak ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penerapan protokol kesehatan, Jumat (30/4).

Pada kesempatan itu, Wabup didampingi Sekretaris Daerah, Zefnihan, Kepala Dinas Kominfo, Rizal Efendi, Kalaksa BPBD, Henri Caniago, Satpol PP, TNI dan Polri.

“Kasus corona di Sijunjung saat ini meningkat, hari kemarin (red-Kamis) ada 14 orang yang terpapar, diantara 14 ini ada ASN lingkup Pemkab Sijunjung yang terpapar Covid-19. Bahkan ada dua orang masyarakat kita yang positif covid-19 meninggal dunia kemarin itu,” ungkap Wabup Iradatillah.

Dijelaskan Radi, karena banyak para pegawai atau ASN di Sijunjung yang terpapar maka dilakukan pengecekan ke masing-masing instansi.

“Jangan sampai para ASN yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Itu namanya tungkek nan mambaok rabah, kalau kita dari pemerintah saja tidak patuh, bagaimana masyarakat akan patuh terhadap itu. Jadilah sebagai contoh dan teladan ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, Wabup menegaskan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), apabila anggota atau staf  yang melanggar prokes ini, maka Kepala Dinas yang akan bertanggung jawab.

“Kita tidak main-main lagi dengan covid-19 ini, masa sosialisasi sudah habis, kita sidak langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar yang melanggar prokes itu, dan sidak ini akan berkelanjutan sampai batas tidak ditentukan,” terangnya.

Sementara, Sekretaris Daerah, Zefnihan mengakui tingkat kesadaran ASN masih kurang dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Selama sidak tadi ada dua orang pegawai yang tidak memakai masker, tim sudah mencatat orang itu,” katanya.

Sekda mengajak seluruh ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung mari kita patuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Apabila ASN masih ada yang melanggar siap-siap dikenakan sanksi dan tindakan sesuai Perda Nomor  06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” pungkasnya.

Rombongan sidak yang dipimpin Wakil Bupati Iradatillah itu, turun dari kantor bupati, kemudian ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), lanjut ke Cempaka Motor, Dinas Dukcapil, Bank Nagari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bank BRI dan terakhir di Gedung Bersama.(Dicko)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles