Jumat, April 19, 2024

CAMAT DAN WALINAGARI IKUTI RAKOR

 

Camat dan Walinagari  se-Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (PDMN), Senin (10/9).

 

Rakor yang disejalankan dengan sosialiasasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dipandu oleh Kepala PDMN Kabupaten Sijunjung Drs. H. Syukri, MM dan dibuka oleh Bupati H. Yswir Arifin Datuak Indo Marajo.

 

Pembukaan Rakor dan sosialisasi Permendagri yang berlangsung sederhana dihadiri sekretaris DPMN, Khamsiardi dan sejumlah  pejabat dinas tersebut.

 

Bupati mengatakan, perubahan Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ke Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, adalah suatu inisiatif yang baik dan perlu didukung semua pihak.

 

Perubahan Permendagri ini menjadi ruang untuk menyusun ulang pengaturan pengelolaan keuangan nagari dan desa secara rinci, sistematis dan berdasarkan ilmu keuangan (akuntansi) yang benar.

 

Nagari dan desa sebagai entitas yang kuat dengan dua pilar, yaitu rekognisi dan subsidiaritas, dalam pengelolaan keuangan tidak dapat dilepaskan dari sistem pengelolaan keuangan negara, sehingga prinsip pengelolaan keuangan negara masuk dalam perubahan Pemendagri dengan tetap bernuansa nagari dan desa.

 

“Karena itu,  kepada camat dan walinagari saya berharap agar memahami dan menguasai peraturan tentang keuangan ini, supaya pembangunan di nagari terlaksana sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” harap Bupati Yuswir Arifin.

           

Kepala PDMN, Syukri mengatakan, disamping sosialisasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, dalam Rakor juga dibahas berbagai hal. Diantaranya peraturan Bupati Sijunjung Nomor 23 Tahun 2017 tentang Kewenangan  Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari.

 

Hal lain yang dibahas adalah Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) nagari serta rancangan perubahan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa di desa. nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles