Minggu, Agustus 3, 2025
BerandaPemerintahanBupati Sijunjung Terima Kode Desa Terhadap Pemekaran Nagari Padang Laweh Selatan Dari...

Bupati Sijunjung Terima Kode Desa Terhadap Pemekaran Nagari Padang Laweh Selatan Dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa

MC Sijunjung – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nimor 138/3611/BAK, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menjemput langsung kode desa terhadap Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Dimana proses dan tahapan penataan desa pada satu (1) nagari persiapan di Kabupaten Sijunjung telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berikut Kode Desa tersebut : Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung, Kecamatan Koto VII, Desa (Nagari) Padang Laweh Selatan dengan Kode 13.03.08.2007.

Kode Desa itu diserahkan Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir di Jakarta, Kamis (25/11) lalu.

Pada kesempatan itu, Bupati Benny Dwifa mengucapkan terima kasih kepada Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa.

“Terima kasih tak terhingga atas kerjasama seluruh tim pemekaran nagari, mulai dari tim pemekaran kabupaten, provinsi dan tentunya Dirjen Bina Pemdes,” ujarnya.

Dikatakan Benny, tentu dengan hal itu harapan masyarakat Kabupaten Sijunjung terjawab sudah.

“Kesuksesan ini merupakan dukungan dan dorongan seluruh stakeholder serta dukungan penuh dari DPDR Kabupaten Sijunjung. Semoga semua perjuangan ini mendapat Ridho dari Allah SWT. Amiin,” pungkasnya.

Proses penyerahan Kode Desa persiapan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi. (Dicko).

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments