MC Sijunjung- Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Harmaini yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab setempat.
Selain itu Ketua TP- PKK Sijunjung Ny. Riri Benny Dwifa Juga menyerahkan santunan untuk ahli waris korban kebakaran, Kamis ( 19 Oktober 2023 ).
Harmaini (55) nerupakan korban kebakaran rumah pada Minggu, 15 Oktober 2023 malam pukul 23.09 WIB yang lalu.
Harmaini yang merupakan kepala Jorong Parit Rantang. Kebakaran itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia yaitu Mardiati (45) dan Okta (39). Sementara satu orang lainnya mengalami luka bakar, atas nama Riski Fernando (26).
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam arahannya mengatakan Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Harmaini, Mardiati dan Okta.
Semoga almarhum diampuni segala kesalahan serta diterima segala amal ibadahnya dari semua jasa-jasa beliau oleh Allah dan semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kekuatan iman lahir batin,”ucapnya.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung,”jelasnya.
“Program ini akan kami lanjutkan, Untuk itu mohon Doakan kami untuk selalu bisa memberikan kebaikan secara bertahap terhadap masyarakat yang kami cintai ini”ujarnya
“Sehingga masyarakat kami terlindungi secara formal dan informal,”ucapnya.
“Bijaklah menggunakan JKM, buatlah usaha yang produktif dengan santunan ini dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting,”pesannya.
“Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah, Karena Kami telah wujudkan sekolah gratis pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK melaui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK),”tutupnya.
Turut didampingi Kadis Nakertrans Khamsiardi, Kadis Kominfo David Rinaldo, Kadis DPMN Joni Antonius, Camat, dan Sekretis Nagari Kunpar dan pendamping lainnya. (Noven)