Kamis, April 18, 2024

Bupati Sijunjung Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD

Tanah Badantung, MC Sijunjung – Bupati Kabupaten Sijunjung menyerahkan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Sijunjung pada Sidang Paripurna.

Penyerahan langsung diserahkan Bupati, Benny Dwifa Yuswir didampingi Wakil Bupati, Iraddatillah kepada Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan didampingi Wakil Ketua DPRD Hendri Syofyan serta Bakhri, di ruang sidang utama DPRD Sijunjung, Rabu (14/4/21).

Penyerahan LKPJ dilakukan setelah dibacakan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sijunjung serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sijunjung, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan Kabag di lingkup Sekdakab serta undangan lainnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan serta didampingi unsur pimpinan berjalan dengan lancar.

” Dasar atau tujuan penyampaian LKPJ yaitu untuk mengetahui keberhasilan Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dalam periode tertentu,” ungkap Ketua DPRD saat membuka kegiatan tersebut.

” Meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pengawasan DPRD,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Bupati Sijunjung mengatakan laporan keterangan Pertanggung jawaban Bupati Sijunjung ini merupakan amanat dari pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Pemerintahan Daerah dan Peraturan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Yang pada intinya menjelaskan berakhirnya tahun mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah dan menyampaikan laporan keterangan bahwa setelah anggaran, maka Kepala Daerah Pemerintahan Daerah kepada kepada Laporan jawaban DPRD, serta Pertanggung menginformasikan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat”, jelas Bupati.

” Kami menyadari bahwa Nota Penjelasan LKPJ ini belum memuat secara detail pencapaian setiap kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020, namun kami yakin pembahasan yang lebih rinci dan mendalam, akan dilaksanakan pada tahapan pembahasan berikutnya,” lanjutnya.

” Mudah-mudahan suasana yang kondusif serta hubungan kerja dan kemitraan yang telah terwujud selama ini bersama secara kedepannya dapat kita pelihara bahkan ditingkatkan kemajuan pembangunan di untuk Kabupaten Sijunjung,” harapnya.

“Disamping itu kami juga memerlukan koreksi kita bersama baik dalam hal substansi maupun teknis penulisan dari LKPJ Tahun 2020 ini, serta memberikan masukan ke arah penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik kedepannya,” tutup Benny.(Noven)/infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles