MC SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus mengupayakan pemberian insentif bagi seluruh niniak mamak di Ranah Lansek Manih.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir saat menghadiri Bakaua Adat di Nagari Langki, Kecamatan Tanjung Gadang, Kamis (20/6/2024).
Benny Dwifa menjelaskan terus mengupayakan pemberian insentif bagi ninik mamak dengan berusaha membuat sebuah Peraturan daerah (Perda)
“Dengan nanti adanya perda itu, diharapkan insentif ini terus diberikan kepada niniak mamak walaupun jabatan kami telah berakhir,” terangnya.
Dijelaskan Benny, insentif yang akan diterima oleh niniak mamak setiap bulan berkisar Rp75 ribu per orang walaupun dana yang diberikan tak terlalu banyak tergantung anggaran daerah.
Insentif ini akan diterima kurang lebih ada 2.100 orang niniak mamak Kabupaten Sijunjung.
“Pemberian insentif ini merupakan salah satu support kami sebagai Pemerintah Kabupaten Sijunjung terhadap adat dan budaya yang terus dijaga oleh kita semua khusus niniak mamak,” jelasnya.
Ia juga mengatakan dengan terus dilestarikan adat dan budaya tentu akan memberikan dampak positif bagi pembangunan nantinya.
“Insentif yang diberikan pada niniak mamak ini diupayakan bisa segara dinikmati dalam waktu dekat,” pungkasnya.(noven/arif)