Jumat, April 19, 2024

Bupati Sampaikan Nota Keuangan

Kandang Baru, InfoPblik – Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD, di gedung dewan, Senin (28/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Bambang Surya Irwan, dihadiri Forkopimda, Sekdakab Zefnihan, wakil ketua DPRD, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  camat se-Kabupaten Sijunjung dan segenap anggota dewan.

Bupati mengatakan, alokasi belanja daerah Kabupaten Sijunjung pada RAPBD 2020, direncanakan Rp1.047.375.819.852, terdiri dari belanja tidak langsung Rp574.430.597.679 dan belanja langsung Rp472.945.222.173.

Belanja tidak langsung selain merupakan belanja yang penganggarannya tidak dipengaruhi secara langsung oleh ada tidaknya kegiatan, juga terdiri dari beberapa jenis belanja, kata bupati.

Belanja pegawai yang merupakan belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lainnya kepada PNS sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, uang representasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penerimaan lainnya yang ditetapkan dengan  Peraturan Perundang-undangan.

Disamping itu, pada tahun 2020  direncanakan juga dialokasikan seluruh jaminan sosial, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sementara pada RAPBD 2020, belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung direncanakan Rp403.643.820.489 (38,53 persen) dari belanja daerah.

Belanja hibah, sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, digunakan untuk pemberian dalam bentuk uang kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya dan kelompok masyarakat/perorangan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, untuk tahun 2020 direncanakan belanja hibah  dianggarkan Rp43.796.641.700  (4,18 persen) dari jumlah belanja daerah.

Terjadi peningkatan belanja yang cukup signifikan bila dibandingkan belanja hibah tahun 2019 yang Rp13.803.100.000, dengan kata lain meningkat Rp29.993.541.700 (217,29 persen). Peningkatan ini disebabkan di tahun 2020 terdapat penganggaran belanja pelaksanaan pemilihan kepala daerah, yakni pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sijunjung periode 2020-2025 yaitu hibah kepada KPU Kabupaten Sijunjung Rp18.435.661.700. Hibah kepada Bawaslu Rp7.494.980.000 dan hibah untuk pengamanan Pilkada kepada Kodim 0310/SSD Rp750 juta dan Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Sumatera Barat Resor Sijunjung Rp1.440.500.000. urai Bupati Yuswir Arifin. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles