Jumat, April 19, 2024

BUPATI SAMPAIKAN NOTA JAWABAN

Tindak lanjut dari pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun 2018, Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, dalam rapat paripurna guna menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD. di Gedung Dewan, Rabu (5/9),

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yusnidarti, dihadiri Wakil Bupati H. Arival Boy, unsur Forkopimda, Sekdakab Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  Camat se-Kabupaten Sijunjung dan segenap anggota dewan.

Menjawab pertanyaan dewan  tentang tantangan utama pemerintah adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja yang berdampak pada penurunan  kemiskinan, bupati mengucapkan terima kasih atas atensi, perhatian dan dorongan dari Fraksi PKS-Gerindra untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sijunjung.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sijunjung tahun 2016 berdasarkan data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 5,25 persen dengan tingkat pengangguran terbuka 4,26 persen.

“Sedangkan jumlah penduduk miskin turun dari 17.052 orang (7,87 persen) tahun 2015 menjadi 17.012 orang (7,31 persen) pada tahun 2016. Dari data ini kita berharap melalui program yang ada pada perubahan APBD dapat mengurangi angka kemiskinan tersebut,” harap Bupati.

Menjawab pertanyaan dewan  atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih dalam kategori rendah, bupati menjelaskan bahwa kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah pada perubahan APBD adalah  7,62 persen.

Dalam sepuluh tahun terakhir berdasarkan realisasi pendapatan, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah mengalami pertumbuhan positif setiap tahunnya dimana pada tahun 2008 kontribusi PAD terhadap pendapatan  6,47 persen,  pada tahun 2017  11,06 persen. Begitu juga secara nominal setiap tahun selalu mengalami peningkatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan terhormat atas atensi yang diberikan terhadap kondisi PAD. Namun kita perlu sama-sama pahami bahwa pemerintah daerah berupaya keras untuk menggali dan mengelola potensi yang dapat menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Sijunjung. Namun upaya untuk menggali dan mengelola potensi daerah untuk menjadi sumber PAD kita dibatasi oleh kewenangan yang diberikan oleh pemerintah dan dibatasi juga olehkeberadaan infrastruktur sebagai sarana dan prasarana pendukung ”, jelas Bupati.

Pada prinsipnya pengelolaan potensi sumber daya yang ada di Kabupaten Sijunjung tidak hanya sebatas menambah atau meningkatkan PAD saja. Namun kita juga mesti memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Di sisi lain potensi yang sudah menjadi target pendapatan daerah terus dievaluasi dan tingkatkan melalui OPD terkait. Disamping itu pemerintah daerah selalu berupaya untuk meningkatkan PAD  dalam bentuk perubahan Perda retribusi, guna menyesuaikan tarif dan juga untuk melegalkan objek baru yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah.

Menanggapi saran dewan  tentang komitmen bersama antara DPRD dan kepala daerah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dan pengayoman, bupati sangat sependapat, namun harus didasari atas kewajiban konstitusional sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.  nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles